Ilustrasi parang. (Foto: Dok. Istimewa)
SULSEL - Seorang pria berinisial AW (41) di Makassar harus berurusan dengan polisi usai mengancam seorang debt collector menggunakan parang. Aksi nekat itu dilakukan karena pelaku kesal ditagih cicilan motor yang telah menunggak selama tiga bulan.
Insiden pengancaman terjadi saat korban berinisial AKL mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang pada Jumat (1/8/2025). Motor yang menjadi sumber masalah tersebut dijaminkan melalui BPKB ke perusahaan pembiayaan.
Baca juga: Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk 50 Napi di Sulsel, Termasuk Kasus Makar dan ODGJ
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syawal menuturkan, pelaku merasa malu karena penagihan dilakukan di hadapan anaknya. Emosi memuncak, AW langsung mengambil parang dan mengarahkannya ke korban.
"Saat ditagih anak pelaku mendengar, sehingga pelaku merasa malu serta langsung mengambil sebilah parang lalu menghunuskan ke arah korban," katanya.
Korban yang ketakutan segera keluar rumah dan menyelamatkan diri. Tak terima atas ancaman itu, korban melapor ke polisi.
Baca juga: Kesal Ditagih Utang Rp 50 Ribu, Pria di Makassar Tikam Teman Pakai Pisau Dapur
Polsek Makassar langsung menindaklanjuti laporan dan menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa (5/8). Polisi juga mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti.
"Pelaku mengakui aksinya dilakukan karena malu sering ditagih utang," jelas Syuryadi.
Saat ini, AW ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan