Minggu, 03 AGUSTUS 2025 • 10:05 WIB

Oknum LSM di Makassar Ditangkap Bawa Kabur Siswi SMA Teman Anaknya, Modus Ajak Jalan-Jalan

Author

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

SULSEL - Seorang pria berinisial MRA yang merupakan oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah membawa kabur seorang siswi SMA teman anaknya. Pelaku merayu korban dengan dalih mengajaknya jalan-jalan ke beberapa kota.

"Telah diamankan salah satu terduga pelaku dengan kasus membawa lari perempuan yang merupakan anak di bawah umur siswi SMA," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, Minggu (3/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polrestabes Makassar pada Rabu (23/7) lalu. Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu titik di Kota Makassar pada hari yang sama.

Baca juga: Pria Bawa Sabu 3,80 Gram Ditangkap di Palopo, Ngaku Beli Lewat Instagram

Setelah diinterogasi, MRA mengaku menyembunyikan korban di sebuah hotel di kawasan Panakkukang. Korban diketahui telah menghilang dari rumah selama dua bulan sebelum akhirnya ditemukan polisi.

"Jadi dari hasil interogasi dan pemeriksaan dari terduga pelaku, ternyata korban ini dititip di salah satu hotel di Kota Makassar," jelas Wahiduddin.

Dia menambahkan, MRA mengaku mengenal korban melalui anaknya yang merupakan teman sekolah korban. Seringnya pelaku mengantar anaknya ke rumah korban membuat hubungan keduanya semakin dekat.

Baca juga: Empat Personel Polres Bulukumba Positif Narkoba usai Tes Urine Saat Sidak Polda Sulsel

"Dengan bujuk rayu terduga pelaku ini dia membawa lari anak perempuan tersebut ke beberapa kota termasuk di Jakarta, Kendari dan beberapa kota lain," tutur Wahiduddin. 

Pelaku menggunakan alasan jalan-jalan untuk memperdaya korban hingga akhirnya menuruti ajakannya. Saat ini, korban telah diamankan dan mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kota Makassar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polrestabes Makassar. Polisi tengah menggali kemungkinan adanya motif lain dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU