Sabtu, 02 AGUSTUS 2025 • 08:15 WIB

Kurir Selundupkan Sabu 20 Kg dari Kalimantan Ditangkap di Pelabuhan Parepare, Pakai 4 KTP Samarkan Jejak

Author

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu 20 kg di Mapolres Parepare. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang pria berinisial SH (33) jadi tersangka usai ditangkap membawa narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Kurir tersebut diduga merupakan sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama.

Pelaku kedapatan membawa sabu 20 kg saat turun dari kapal Dharma Ferry 3 di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Minggu (27/7/2025) pagi. Sabu itu dibungkus rapi menggunakan kemasan kopi yang disembunyikan dalam koper.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda menuturkan, metode yang digunakan SH mirip dengan modus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Pelaku diketahui diarahkan oleh seseorang berinisial M untuk mengambil sabu melalui aplikasi perpesanan terenkripsi.

"Modus yang digunakan identik dengan pola jaringan Fredy Pratama, termasuk penggunaan aplikasi Signal dan identitas ganda," ujar AKBP Indra saat konferensi pers di Mapolres Parepare, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Pria Curi Tabung Gas di Palopo Diikat di Pohon, Kepergok Pemilik Warung Saat Beraksi

Indra menjelaskan, pelaku mengambil sabu tersebut dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, lalu dibawa menuju pelabuhan Batulicin, Kalimantan Selatan, untuk menyebrang ke Parepare. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Makassar.

"Dari Batulicin naik Dharma Ferry 3 turun di Pelabuhan Nusantara pada hari Minggu. Jadi dari pengakuan awal itu akan dibawa ke Makassar. Tapi belum di Makassar sudah diamankan oleh anggota KPN dan anggota Satnarkoba di Parepare," tuturnya.

Dari operasi tersebut, petugas menemukan 20 paket sabu seberat total 19,756 kg atau hampir 20 kg di dalam koper biru milik SH. Pelaku mengaku dijanjikan bayaran Rp8 juta untuk setiap bungkus sabu, atau Rp160 juta secara keseluruhan.

Baca juga: Viral Dua Siswi SMK 1 Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru Berujung DO

Indra mengungkapkan, pelaku menggunakan empat KTP palsu dengan identitas dan alamat yang berbeda untuk menyamarkan jejak selama proses pengiriman sabu. 4 KTP itu dipakai untuk keperluan transportasi dan memesan hotel sehingga jejaknya tidak terdeteksi.

"Tersangka membawa 4 KTP yang mana identitasnya masing-masing KTP berbeda. Alamatnya berbeda-beda, ada Surabaya, Jakarta Utara, Samarinda dan Bandung," jelasnya.

Indra menyebut, empat KTP itu masing-masing digunakan di lokasi berbeda selama perjalanan. KTP tersebut memiliki identitas berbeda-beda tapi fotonya sama yakni foto pelaku.

Saat ini, SH resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Parepare. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan internasional di balik pengiriman sabu tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Konferensi Pers

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU