Minggu, 27 JULI 2025 • 15:32 WIB

Jambret Mantan Pacar karena Diduga Selingkuh, Pemuda di Makassar Ditangkap usai Pulang Berlayar

Author

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Freepik)

SULSEL - Seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat (26), nekat menjambret mantan pacarnya sendiri karena dilanda cemburu. Ia menduga sang mantan, Yunita Annisa (28), berselingkuh setelah tak lagi merespons pesannya.

"Jadi terlapor ini merasa cemburu sama korban karena mengira korban selingkuh. Setelah ditanya oleh terlapor, korban hilang kabar," ujar Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Syahuddin, Sabtu (26/7/2025).

Aksi penjambretan itu bermula saat korban melintas di Jalan Letjen Hertasning bersama temannya, Minggu (6/4/2025) malam. Pelaku yang melihat korban diam-diam membuntutinya hingga ke Jalan Bayam, Kecamatan Bontoala.

Saat mengikuti dari belakang, Yayat yang berboncengan dengan temannya Syahrul (18), sempat menepuk lengan korban. Namun korban cuek dan tetap fokus mengendarai motornya.

Baca juga: Truk Kontainer Tabrak Pikap dan 2 Motor di Maros, Sopir Luka-Luka

"Korban kaget namun saat itu korban tetap fokus mengendarai motornya," kata Syahuddin.

Sesampainya di TKP, pelaku yang terus membuntuti kemudian menghadang kendaraan korban dan merampas tas yang tergantung di motor. Tas itu berisi HP Oppo A31, dompet, uang Rp 100 ribu, KTP, dan charger.

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Bontoala. Unit Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Baca juga: Angka Kemiskinan Sulsel Turun Jadi 7,60%, Terendah Sejak 2020 Meski Ketimpangan Naik Tipis

Yayat akhirnya ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Dg Ngadde 2, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate usai kembali dari berlayar, Sabtu (27/7). Polisi juga menyita barang bukti dari lokasi penangkapan.

Tak hanya itu, rekan pelaku bernama Syahrul juga ditangkap tak jauh dari tempat tinggal Yayat. Keduanya lalu dibawa ke Jalan Jipang, lokasi penyimpanan motor yang digunakan saat penjambretan.

Syahuddin menjelaskan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya sebagai cara untuk bisa bertemu dan berbicara dengan korban. Ia berdalih ingin mengembalikan uang pinjaman Rp 200 ribu dan menyelesaikan masalah secara baik-baik.

"Barang korban yang dijambret masih utuh, tidak ada yang kurang. Barang bukti tersebut diamankan dari rumah orang tua pelaku," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU