SULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melarang sekolah jenjang SD dan SMP melakukan jual beli seragam kepada siswa demi mencegah praktik pungutan liar (pungli). Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Makassar akan membagikan seragam gratis untuk siswa.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari salah satu program unggulan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) untuk mendukung pendidikan gratis dan bebas pungli.
"Jangan sampai praktik pungli ada di sekolah. Ini salah satu upaya nyata pencegahan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Larangan jual beli seragam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/2992/Disdik/V/2025 yang mengatur pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026. Achi menekankan aturan ini bukan sekadar formalitas administratif semata.
Baca juga: Truk Angkut Warga usai Acara Adat di Toraja Terguling ke Jurang, 4 Orang Tewas dan Belasan Luka
Achi menjelaskan, saat ini proses pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD-SMP sedang dalam tahap finalisasi. Penyaluran ditargetkan dimulai bersamaan dengan awal masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026.
"Orang tua tak perlu khawatir. Pemerintah sudah menyiapkan seragam gratis. Tidak ada pungutan tambahan," kata Achi.
Tahun ini, 33 ribu siswa baru SD dan SMP negeri akan menerima total 66 ribu paket seragam. Rinciannya, 19 ribu untuk siswa SD dan 14 ribu untuk SMP. Masing-masing dapat dua setel.
Seragam akan dibagikan secara bertahap mulai Juli. Siswa SD menerima dua pasang putih-merah, sementara SMP mendapat dua pasang putih-biru.
Baca juga: Pria Perantau Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
Achi memastikan pengawasan akan diperketat supaya tidak ada lagi praktik jual beli seragam di sekolah.
"Kalau batik atau baju olahraga silakan beli di luar sekolah. Kami ingin sekolah terlindungi dari tuduhan pungli," imbuhnya.
Selain mencegah pungli, kebijakan ini juga diharapkan menggerakkan perekonomian lokal, terutama pelaku usaha kecil dan konveksi di Makassar. Achi menyebut kebebasan membeli seragam akan menciptakan persaingan sehat di pasar.
"Pak wali kota berharap pungli diminimalkan. Masyarakat bebas memilih tempat membeli seragam sekolah anaknya," tegasnya.
"Ini sebenarnya menciptakan iklim ekonomi yang baik. Masyarakat tidak dibatasi, bisa membeli di mana saja," tambahnya.
Namun, aturan ini tak jarang memicu protes sejumlah sekolah yang terlanjur menyiapkan stok seragam. Bahkan, terkadang beberapa sekolah sengaja menyediakan stok untuk dijual kepada siswa baru.
"Kenapa ramai protes? Karena banyak sekolah sudah stok seragam lebih dulu," ungkapnya.
Meski begitu, Achi menilai kebijakan ini justru membantu sekolah terhindar dari tudingan negatif. Dia meminta sekolah mematuhi aturan demi menjaga citra pendidikan.
"Sekolah tak bisa lagi dituduh pungli. Kebijakan ini melindungi semua pihak," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Makassar