SULSEL - Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, membuka kesempatan bagi 100 pasangan untuk mengikuti pernikahan massal tanpa biaya alias gratis. Program ini digelar khusus memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia pada Agustus 2025 mendatang.
"Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, kami menyiapkan nikah massal gratis bagi warga Parepare. Kuotanya tersedia untuk 100 pasangan," kata Kepala Disdukcapil Parepare, Suriani dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/7/2025).
Suriani menuturkan, program ini juga bertujuan membantu pasangan yang pernikahannya belum tercatat resmi agar mendapatkan buku nikah. Selain itu, kegiatan ini diutamakan bagi keluarga kurang mampu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan lurah agar warga yang belum memiliki buku nikah segera mendaftar," jelasnya.
Baca juga: Pria Tewas Gantung Diri di Pohon Depan Kampus Poltekkes Makassar Ternyata Dosen UNM
Persyaratan pendaftaran cukup sederhana, calon pengantin hanya perlu melengkapi dokumen dari kelurahan dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Proses pendaftaran selanjutnya akan difasilitasi pihak kelurahan ke panitia penyelenggara.
"Syarat utamanya adalah warga Parepare. Kami arahkan langsung ke KUA sesuai wilayah kecamatan," tambahnya.
Pemkot Parepare menyediakan dua lokasi alternatif untuk menggelar acara, yaitu di Mal Pelayanan Publik atau di masjid. Pemilihan lokasi akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan daerah.
"Terkait lokasi, kami masih finalisasi opsinya antara MPP dan masjid," terang Suriani.
Baca juga: Emosi Ayah Meninggal, Pria di Makassar Piting dan Banting Perawat Rumah Sakit
Calon pengantin nantinya dapat mengundang keluarga dalam jumlah terbatas. Pemkot juga akan menggandeng perias pengantin serta donatur untuk membantu penyediaan busana pernikahan secara gratis.
"Kami berencana menggandeng perias pengantin lokal dan donatur yang bersedia membantu calon mempelai," ungkapnya.
Disdukcapil Parepare telah berkoordinasi dengan Kemenag dan KUA di seluruh kecamatan agar pelaksanaan berjalan lancar. Penghulu hingga buku nikah akan difasilitasi tanpa biaya sepeser pun.
"Koordinasi sudah dilakukan, semua layanan nikah massal ini akan diberikan secara gratis" pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Disdukcapil Parepare