SULSEL - Seorang kuli bangunan bernama Rai Rahmat (25) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah nekat mencuri kabel dan besi milik majikannya sendiri. Aksi pelaku dipicu sakit hati karena upahnya tak dibayar sesuai kesepakatan.
Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (6/7/2025) di lokasi bangunan milik korban yang sementara dikerjakan. Pelaku membawa kabur kabel satu rol sepanjang 100 meter dan dua karung potongan besi pipa yang menyebabkan kerugian korban sekitar Rp4 juta.
"Pelaku mengambil kabel dan besi karena sakit hati upahnya tak sesuai serta sering dimarahi," ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/7).
Baca juga: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Gantung Diri Depan Kampus Poltekkes Makassar
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Ia ditangkap saat sedang duduk di sebuah warung kopi kawasan Jalan Sarappo Buntu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (8/7).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku sakit hati kepada korban lantaran gajinya tidak dibayar sesuai kesepakatan dan sering memarahinya.
Baca juga: Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar Video Mesum Mantan Pacar untuk Peras Korban
"Pelaku mengakui mengambil kabel dan sisa besi panjang karena sakit hati masalah gaji yang tidak sesuai perjanjian serta mendapatkan perkataan yang kasar pada saat menerima gaji," terang Dendi.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa, sebelum kemudian diserahkan ke Polres Sinjai bersama barang bukti untuk proses hukum berikutnya.
"Barang bukti satu gulung kabel panjang warna hitam turut disita," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Sulsel