Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 25 APRIL 2026 • 00:15 WIB

Marak Kasus Pelecehan di Kampus, Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Marak Kasus Pelecehan di Kampus, Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan AnakKepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj Nursidah. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul mencuatnya dugaan pelecehan seksual di sejumlah perguruan tinggi pada April 2026. Isu ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu perhatian luas terhadap keamanan ruang pendidikan.

Kasus yang mencuat dinilai sebagai alarm bahwa sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus masih perlu diperkuat. Penguatan regulasi dan mekanisme perlindungan dinilai mendesak agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Salah satu kasus yang disorot berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas. Penanganan internal kampus pun menjadi perhatian di tengah tuntutan transparansi dan keadilan bagi korban.

Di sisi lain, viralnya penampilan orkes di lingkungan kampus lain turut menuai kecaman publik. Lirik lagu yang dinilai merendahkan perempuan menambah daftar persoalan sensitivitas gender di dunia pendidikan.

Baca juga: Pemprov Sulsel Matangkan RKPD 2027, Fokus Turunkan Stunting dan Lindungi Kelompok Rentan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Sulsel, Nursidah, menegaskan kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia menyebut perilaku sehari-hari yang dianggap sepele kerap menjadi akar masalah.

"Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti gimik yang merendahkan gender tertentu hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang," kata Nursidah dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan dan diskriminasi. Upaya ini juga diharapkan mendorong keberanian korban untuk melapor tanpa rasa takut.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak. Peran keluarga, lembaga pendidikan, komunitas, hingga pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Baca juga: Polisi Bongkar Dugaan Sindikat Pengemis Eksploitasi Anak di Barru, 4 Perempuan Diamankan

Komitmen Pemprov Sulsel dalam perlindungan perempuan dan anak juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan kesetaraan gender.

"Setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima harus segera ditelusuri dan ditangani dengan cepat," tegas Nursidah.

Pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pendampingan dan penanganan yang komprehensif.

Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050 serta media sosial resmi UPT PPA Sulsel. Masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor layanan untuk mendapatkan bantuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Marak Kasus Pelecehan di Kampus, Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!