SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mempertegas langkah percepatan pengelolaan sampah melalui penguatan sinergi pusat dan daerah. Komitmen itu diwujudkan lewat penandatanganan kesepakatan bersama yang disaksikan Sekda Sulsel Jufri Rahman dan Deputi Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto.
Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/4/2026). Forum ini mempertemukan berbagai pihak untuk menyatukan langkah percepatan tata kelola sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Jufri Rahman menegaskan persoalan sampah kini menjadi isu strategis yang harus ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan. Peningkatan jumlah penduduk dinilai berbanding lurus dengan bertambahnya volume sampah yang perlu dikelola secara serius.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025 mencatat timbulan sampah di Sulsel mencapai sekitar 1,42 juta ton per tahun. Dari angka tersebut, sekitar 74,71 persen telah terkelola, sementara 25,29 persen lainnya masih membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Parepare Diproyeksikan Jadi Hub Wilayah Tengah Sulsel dan Percontohan Pengelolaan Sampah
"Dalam konteks tersebut, pengelolaan sampah menjadi salah satu isu strategis yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan," kata Jufri Rahman.
Ia menekankan pentingnya intervensi konkret agar target nasional pengurangan dan penanganan sampah dapat tercapai. Upaya ini dinilai krusial agar kebijakan tidak berhenti pada tataran wacana semata.
Jufri Rahman juga mengingatkan bahwa pengelolaan yang buruk berpotensi memicu masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan. Selain itu, praktik pembakaran sampah terbuka masih menjadi tantangan yang perlu ditekan melalui perubahan perilaku masyarakat.
Pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4 persen pada 2026. Target ini ditempuh melalui pengurangan sampah di sumber, optimalisasi TPS3R, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan seperti waste-to-energy.
Baca juga: Wagub Sulsel Turun Tangan, Sampah Disulap Jadi Sumber Cuan Lewat TPS3R di Sidrap
"Perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah harus kita wujudkan bersama," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sampah kini harus dipandang sebagai sumber daya bernilai ekonomi, bukan sekadar limbah. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Pemprov Sulsel juga mendorong penerapan ekonomi sirkular dan hilirisasi pengelolaan sampah. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem persampahan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Sejumlah langkah konkret telah dijalankan, termasuk pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Pangkep sejak 2022. Selain itu, TPS3R regional dibangun di Bone dan Parepare serta kerja sama proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Makassar bersama Gowa dan Maros.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel