SULSEL - Tekanan terhadap media arus utama kian menguat seiring dominasi platform digital seperti YouTube, Meta (Facebook & Instagram), dan TikTok. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan pun mendorong regulasi tegas agar platform memberikan kompensasi kepada media penghasil berita terverifikasi.
Isu ini mencuat dalam rapat koordinasi peningkatan indeks kemerdekaan pers melalui literasi digital di Claro Hotel Makassar, Rabu (15/4/2026). Forum tersebut menghadirkan pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi menjaga ekosistem informasi yang sehat.
Sekretaris Diskominfo Sulsel, Sultan Rakib, menilai media mainstream masih menjadi pilar utama penyedia informasi kredibel. Namun, posisinya kini terancam oleh derasnya arus konten di media sosial.
"Oleh karena itu, kami mendorong adanya regulasi yang lebih tegas kepada platform digital untuk memberikan kompensasi kepada produsen berita faktual," ujar Raqib dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Baca juga: Diberitakan 211 Media, Perayaan Ulang Tahun Anak Pengusaha Makassar Raih Rekor MURI
Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat berisiko dibanjiri informasi tanpa proses verifikasi. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas literasi publik.
Menurutnya, banyak platform digital justru memanfaatkan konten dari media arus utama. Karena itu, diperlukan perlindungan yang lebih kuat melalui regulasi.
"Sudah ada Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights, tetapi belum cukup kuat. Perlu penguatan hingga level undang-undang," tegasnya.
Dorongan serupa juga telah diterapkan di sejumlah negara. Australia dan Uni Eropa lebih dulu mewajibkan platform digital memberikan kompensasi kepada perusahaan media.
Baca juga: Pemprov Sulsel Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengakui upaya tersebut masih menghadapi kendala implementasi. Komitmen dari platform digital dinilai belum maksimal.
"Ya sampai sekarang belum berjalan belum komit mereka. Tapi ini akan terus kita mantapkan," ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kesepahaman antara platform dan media dalam menjaga ekosistem informasi. Tanpa itu, keberlangsungan industri media bisa terancam.
Sementara itu, Ketua Tim Literasi Digital Kemkomdigi, Bambang Tri Santoso, menekankan pentingnya penguatan literasi digital. Masyarakat perlu dibekali kemampuan menyaring informasi secara kritis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel