SULSEL - Keterbatasan akses internet masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Timur. Kondisi blank spot berdampak langsung pada aktivitas pendidikan, layanan publik, hingga konektivitas masyarakat di daerah terpencil.
Merespons hal tersebut, Pemprov Sulsel melalui Diskominfo SP menerima kunjungan Komisi III DPRD Luwu Timur di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (2/4/2026). Pertemuan ini difokuskan pada percepatan pemerataan akses digital di wilayah yang belum terjangkau jaringan.
Diskusi berlangsung sebagai forum strategis untuk memetakan wilayah blank spot sekaligus merumuskan langkah penanganannya. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dinilai penting untuk mempercepat solusi.
Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada, mengungkapkan keluhan masyarakat terkait keterbatasan jaringan internet di wilayahnya. Kondisi ini dinilai menghambat berbagai aktivitas, terutama di daerah terpencil.
Baca juga: DPRD Palopo Kunjungi Diskominfo Sulsel, Bahas Keterbukaan Informasi di Era Digital
Masalah tersebut juga diperkuat oleh Alamsyah yang menyoroti kualitas jaringan yang belum stabil meski sebagian wilayah telah terjangkau operator. Dampaknya terasa pada layanan pendidikan daring hingga administrasi desa.
Berdasarkan data Diskominfo SP Sulsel, terdapat sembilan desa di delapan kecamatan di Luwu Timur yang masih mengalami blank spot. Data ini bersifat dinamis dan dapat diperbarui sesuai hasil verifikasi lapangan.
Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov tetap aktif mengusulkan dan memfasilitasi percepatan penanganan.
"Program BAKTI ini dapat menjadi solusi percepatan akses internet di wilayah blank spot. Namun, pengusulannya perlu segera dilakukan pada tahun ini atau paling lambat tahun depan," ujarnya.
Baca juga: HIPMI Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital
Pemprov Sulsel juga telah mengajukan penanganan wilayah blank spot ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Proses tersebut saat ini masih dalam tahap tindak lanjut.
Sebagai solusi alternatif, pemerintah daerah didorong memanfaatkan program BAKTI melalui penyediaan VSAT untuk menjangkau wilayah terpencil. Langkah ini dinilai lebih cepat untuk membuka akses internet dasar.
Fungsional Bidang Aptika, Andi Paisal, menegaskan daerah tidak memiliki kewenangan membangun BTS karena menjadi ranah pemerintah pusat. Namun, advokasi tetap dilakukan agar wilayah blank spot mendapat perhatian program nasional.
Diskominfo SP Sulsel memastikan akan terus memperkuat koordinasi lintas pemerintah guna memperluas akses jaringan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel