SULSEL - Kecelakaan maut menewaskan dua wanita pengendara motor di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Keduanya tewas di tempat setelah terlindas mobil misterius usai menabrak truk yang parkir mengantre BBM.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Poros Barru-Parepare tepatnya di depan SPBU Cilellang, Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Korban diketahui berinisial MR (26) dan DF (27) yang berboncengan menggunakan motor.
Kanit Laka Satlantas Polres Barru, Ipda M Arfan, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut kedua korban meninggal dunia di lokasi akibat luka parah.
"Benar telah terjadi kecelakaan, dua perempuan berboncengan motor meninggal dunia di tempat," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).
Baca juga: Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk di Parepare, Terjatuh usai Tabrak Mobil Parkir
Kecelakaan bermula saat motor korban melaju dari arah Parepare menuju Makassar. Di lokasi, sebuah truk Fuso tengah parkir di badan jalan untuk mengantre pengisian solar.
Motor korban kemudian menghantam bagian belakang truk yang sedang berhenti. Benturan itu membuat salah satu korban terpental ke sisi kanan jalan.
"Keterangan sopir truk, kendaraan korban menabrak dari belakang saat ia antre solar," jelas Arfan.
Nahas, saat korban terjatuh, sebuah mobil berwarna merah melintas dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut langsung melindas korban lalu kabur meninggalkan lokasi.
Baca juga: Pemotor di Makassar Tabrak Truk Parkir hingga Luka Parah, Diduga Tertidur Saat Berkendara
"Korban terpental ke kanan jalan, kemudian dilindas mobil merah yang langsung melarikan diri," ungkapnya.
Kedua korban diketahui merupakan warga Desa Garessi, Kabupaten Barru. Sementara sopir truk Fuso asal Kabupaten Pangkep kini tengah dimintai keterangan oleh polisi.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Polisi juga masih memburu pengemudi mobil merah yang melarikan diri.
Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian terkait truk yang parkir di badan jalan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan