Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 26 MARET 2026 • 10:05 WIB

Viral Jukir Pasar Sentral Makassar Ngotot Minta Tarif Rp10 Ribu, Dalih Momen Lebaran

Viral Jukir Pasar Sentral Makassar Ngotot Minta Tarif Rp10 Ribu, Dalih Momen LebaranMomen jukir Pasar Sentral Makassar marah pemobil bayar Rp6 ribu, ngotot minta Rp10 ribu. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Aksi juru parkir (jukir) yang memaksa tarif Rp10 ribu di Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Insiden itu dipicu saat pengendara mobil hanya membayar Rp6 ribu dan memicu adu mulut di lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir depan pasar pada Senin (23/3/2026). Jukir bersikeras menaikkan tarif dengan alasan masih dalam momen Lebaran.

Menanggapi kejadian itu, pihak Perumda Parkir Makassar Raya menduga pelaku merupakan jukir bantu. Temuan awal diperoleh dari hasil penelusuran video yang beredar.

"Kalau lihat dari video kemungkinan jukir bantu," ujar Kepala Seksi Humas Perumda Parkir Makassar Asrul B, Kamis (26/3).

Baca juga: Preman Berkedok Jukir di Makassar Ditangkap usai Aniaya Pedagang Sayur Tolak Setor Rp10 Ribu

Perumda Parkir menegaskan tidak akan membiarkan praktik pungutan di luar ketentuan terjadi. Video viral tersebut telah diteruskan ke tim reaksi cepat serta pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Tentu ini tidak mungkin kita biarkan seperti ini, olehnya lewat video viral ini kita sudah teruskan ke tim reaksi cepat, kemudian diteruskan juga ke Polres Pelabuhan sebagai mitra untuk meminimalisir kejadian-kejadian serupa seperti ini," kata Asrul B.

Pihaknya juga akan melakukan deteksi awal melalui kolektor dan koordinator lapangan yang berinteraksi langsung dengan jukir. Imbauan diberikan agar jukir resmi tidak sembarangan menunjuk jukir pengganti di lapangan.

"Karena biasanya memang jukir-jukir bantu ini yang meresahkan. Jadi olehnya barangkali lewat kolektor maupun lewat korcam kita mengimbau kepada jukir aslinya supaya ketika dia mengambil orang untuk bantu di titik parkir itu, cari orang yang bisa dipercaya dan tidak berbuat di luar ketentuan yang telah kita sepakati bersama," tuturnya.

Baca juga: Jukir Liar di Makassar Ditangkap usai Lecehkan Mahasiswi Saat Nyebrang Jalan, Ngaku Cuma Iseng

Terkait sanksi, Perumda Parkir menyiapkan mekanisme tegas bagi pelanggar, baik jukir resmi maupun jukir bantu. Penindakan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran hingga pencabutan atribut resmi.

"Sanksi tegas itu ketika misalnya di titik tersebut itu sudah berulang kita dapati, entahkah jukir resminya atau jukir bantu yang melakukan pelanggaran seperti ini. Maka kita dari manajemen itu memberikan sanksi berupa surat teguran, surat peringatan pertama, kedua sampai ketiga," jelas Asrul.

Jika pelanggaran terus berulang, kata Asrul, pihaknya tidak segan mencabut seluruh legalitas jukir dan melaporkannya ke aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di lapangan.

"Apabila sudah sampai ketiga itu kami tidak mentoleransi lagi, maka segala legalitas ID card dan atributnya itu kita cabut, bahkan kami sendiri yang akan melaporkan ke pihak APH untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Jukir Pasar Sentral Makassar Ngotot Minta Tarif Rp10 Ribu, Dalih Momen Lebaran

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!