SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Kabupaten Takalar. Bantuan tersebut diberikan kepada sembilan kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak akibat terjangan angin kencang.
Penyaluran bantuan dilakukan di Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang pada Kamis (5/3/2026) oleh Staf Ahli Gubernur Sulsel, Ustadz Achmad. Kegiatan ini turut didampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Takalar, Lurah Maradekaya, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kepada masyarakat yang terdampak bencana alam. Pemprov berharap bantuan itu dapat meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa pemulihan.
Baca juga: Warga Kurang Mampu di Takalar Kini Tempati Hunian Layak Berkat Bantuan Bedah Rumah Pemprov Sulsel
"Bantuan bagi korban bencana angin puting beliung sebanyak sembilan rumah di Kabupaten Takalar. Semoga dapat mengurangi beban bagi para korban," ujar Andi Sudirman.
Bencana angin puting beliung sebelumnya menerjang wilayah Kelurahan Maradekaya dan menyebabkan sembilan rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang berbeda. Sebagian rumah mengalami kerusakan pada bagian atap hingga struktur bangunan.
Baca juga: Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur
Pemerintah daerah bersama instansi terkait masih terus melakukan pendataan kerusakan serta menyiapkan langkah penanganan lanjutan bagi warga terdampak. Upaya ini dilakukan agar proses pemulihan dapat berjalan cepat dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Salah seorang warga yang menerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulsel atas bantuan yang diberikan.
"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan bantuan dari Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Kami warga Kelurahan Maradekaya yang terkena bencana angin puting beliung mengucapkan terima kasih," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel