Rakor pengendalian harga pangan di Kantor Bulog Sulsel. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)
SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memperkuat pengendalian harga pangan dengan mengaktifkan Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan. Tim lintas instansi ini disiapkan untuk menjaga stabilitas harga, terutama menjelang hari besar keagamaan.
Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bulog Sulsel, Rabu (4/2/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat terkait pengendalian harga pangan nasional.
Tim Saber diketuai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, serta unsur kepolisian. Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan harga, mutu, dan keamanan pangan di pasaran.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, M. Ilyas, menyebut tim akan turun langsung melakukan pemantauan harga di lapangan. Langkah ini untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga.
Baca juga: Investasi Sulsel Melonjak 39 Persen di 2025, Tembus Rp19,5 Triliun dan Serap Ribuan Tenaga Kerja
"Rapat ini digelar karena ada instruksi dari pemerintah pusat agar seluruh provinsi membentuk Tim Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan," ujar Ilyas.
Ia menjelaskan, cakupan pengawasan Tim Saber kini diperluas dengan menambah jumlah komoditas pangan yang dipantau. Pengawasan tidak lagi terbatas pada beras.
"Sekarang bukan hanya beras, tetapi jagung, daging, hingga 12 komoditas pangan utama seperti cabai dan bawang akan dipantau harganya," katanya.
Di Sulawesi Selatan, tim pengarah terdiri atas Kapolda Sulsel, Gubernur Sulsel, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel. Sementara itu, Tim Saber diketuai Ditreskrimsus Polda Sulsel dengan sekretariat di Dinas Ketahanan Pangan.
Baca juga: Gerakan ASRI Resmi Dimulai, Pemprov Sulsel Gaungkan Budaya Bersih di Ruang Publik
Ke depan, tim juga direncanakan melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Peternakan, khususnya untuk pengawasan distribusi dan pakan ternak. Langkah ini dilakukan guna menutup celah gangguan pasokan pangan.
Ilyas menegaskan, Tim Saber bertugas memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) 12 komoditas pangan utama tidak dilanggar. Pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau melewati HET berarti ada pelanggaran harga, dan sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha atau pidana, tergantung tingkat pelanggarannya," tegasnya.
Selain pengawasan harga, Pemprov Sulsel juga menyiapkan Gerakan Pangan Murah menjelang Ramadan, Imlek, Nyepi, dan Idulfitri. Program ini akan diperluas hingga kabupaten, kota, dan kecamatan agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel