Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 11:55 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Penikaman Dua Warga di Luwu Ditangkap Saat Pesta Ballo

Empat Bulan Buron, Pelaku Penikaman Dua Warga di Luwu Ditangkap Saat Pesta BalloPria tikam warga di Luwu saat mabuk ditangkap polisi usai 4 bulan buron. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Pria bernama Garuda alias Rudi (43), pelaku penikaman dua warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap polisi setelah empat bulan buron. Ia diamankan saat tengah pesta minuman keras tradisional jenis ballo.

Penangkapan dilakukan di Dusun Borai, Desa Salulino, Kecamatan Walenrang Utara, pada Senin (21/1/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Baca juga: Gubernur Andi Sudirman Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Sulsel Dukung Program Asta Cita Presiden

Kanit Polsek Walenrang Ipda Irfan Natsir mengatakan, pelaku berhasil dilumpuhkan meski berupaya kabur dari kejaran petugas. Polisi kemudian membawa Rudi ke Polsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat hendak diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan tetapi berhasil ditangkap," ujarnya, Selasa (3/2).

Berdasarkan pengakuan pelaku, selama pelarian ia bersembunyi di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Polisi juga menyebut Rudi dikenal berperilaku anarkis dan kerap membuat keresahan warga.

Baca juga: Preservasi Jalan Impa-Impa-Anabanua di Wajo Hampir Rampung, Progres Capai 90 Persen

"Kita telah amankan dan pelaku telah mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis badik," jelas Irfan.

Sebelumnya, Rudi melakukan penikaman terhadap dua warga bernama Fahmi (20) dan Latif (40) di Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara, pada Jumat (3/10/2025) lalu. Aksi tersebut diduga dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk setelah mencari lokasi judi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Empat Bulan Buron, Pelaku Penikaman Dua Warga di Luwu Ditangkap Saat Pesta Ballo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!