SULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI Prabowo Subianto. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi nyata Pemprov Sulsel dalam memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Penganugerahan tersebut berlangsung dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Presiden Prabowo menyerahkan langsung penghargaan kepada Andi Sudirman di hadapan para pemangku kepentingan pertanian nasional.
Andi Sudirman menegaskan, penghargaan itu bukan capaian pribadi, melainkan hasil kerja kolektif banyak pihak. Ia menyebut peran petani hingga lembaga pendukung sebagai kunci keberhasilan Sulsel di sektor pangan.
Baca juga: Sekuriti di Makassar Dikeroyok 6 Pria usai Dituduh Curi HP, 4 Pelaku Ditangkap
"Penghargaan ini sebagai apresiasi bersama seluruh petani se-Sulsel, penyuluh, kades, KDH, dinas pertanian provinsi dan kabupaten kota, TNI/Polri, Kejaksaan, Bulog, Kementerian Pertanian, dan seluruh stakeholder lainnya," ujar Andi Sudirman dalam keterangan persnya, Kamis (8/1).
Di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sulsel dinilai konsisten melahirkan kebijakan yang berpihak pada petani. Arah pembangunan pertanian juga diselaraskan dengan target ketahanan pangan nasional.
Baca juga: 2 Remaja di Bulukumba Diciduk Polisi usai Curi Motor Warga Saat Tengah Malam
Pemprov Sulsel tercatat mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah untuk mendorong produktivitas sektor pertanian. Fokus utama diarahkan pada peningkatan hasil pangan strategis, khususnya padi.
Program unggulan yang dijalankan antara lain Mandiri Benih Andalan untuk lahan seluas 200 ribu hektare serta penyaluran ratusan alat dan mesin pertanian kepada petani. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat produksi dari hulu ke hilir.
"Pemprov Sulsel mengalokasikan ratusan miliar untuk peningkatan produktivitas pangan khusus padi dengan pemberian 200 ribu hektare Mandiri Benih Andalan dan ratusan alsintan kepada petani se-Sulsel," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel