Pemprov Sulsel menjadi tuan rumah Bimtek SP4N-LAPOR! 2026 se-Sulawesi. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)
SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis Operasionalisasi SP4N-LAPOR! dan Pemanfaatan Data Pengaduan Wilayah Sulawesi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini diikuti perwakilan pengelola pengaduan provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi.
Bimtek tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel. Data pengaduan masyarakat juga didorong agar dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan daerah.
Pranata Humas Ahli Madya Puspen Kemendagri, Rega Tadeak Hakim mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kemendagri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. SP4N-LAPOR! dinilai sebagai instrumen penting dalam pengelolaan aduan masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat bagaimana pemerintah daerah menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara efektif," ujar Rega dalam keterangannya, Kamis (28/1/2026).
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan tata kelola pengaduan yang baik menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah daerah diharapkan mampu merespons aduan secara cepat dan tepat sasaran.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kemendagri menjadikan Sulsel sebagai lokasi bimtek. Menurutnya, pengelolaan pengaduan adalah bagian penting dari pemerintahan yang akuntabel.
"Aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal kualitas pelayanan dan kebijakan pemerintah," kata Andi Winarno.
Ia mengungkapkan, hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan pengelolaan pengaduan di daerah masih perlu diperkuat. Penguatan tersebut mencakup diseminasi layanan, pemanfaatan data aduan, hingga kinerja pengelola SP4N-LAPOR!.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Makassar, Sopir Mobil Diamankan Polisi
Andi Winarno juga menekankan nilai kearifan lokal Sulawesi Selatan, seperti sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi, sebagai etika dalam merespons laporan masyarakat. Nilai tersebut dinilai relevan dalam membangun komunikasi yang empatik dan profesional.
"Setiap laporan adalah amanah yang harus ditangani dengan profesional, empati, dan tanggung jawab," tegasnya.
Ia menambahkan, pengelola SP4N-LAPOR! berperan sebagai penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah. Disiplin waktu dan kualitas respons menjadi indikator utama keberhasilan layanan pengaduan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel