Rekaman CCTV sekuriti di Makassar dikeroyok di pinggir jalan. (Foto: Dok. Istimewa)
SULSEL - Seorang sekuriti berinisial FDL menjadi korban pengeroyokan enam pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi kekerasan itu dipicu salah satu pelaku menuduh korban mencuri handphone miliknya.
Kapolsek Mariso Kompol Aris Soemarsono mengatakan polisi telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Alhamdulillah sudah ada empat orang yang kami amankan. Yang dua orangnya masih dikejar," ujar Aris, Kamis (8/1).
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, pada Selasa (6/1/2026) malam. Keesokan harinya, Rabu (7/1), polisi berhasil menangkap empat pelaku berinisial HD, RFL, ES, dan RD di sejumlah lokasi di Makassar.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Masjid Pangkep, Terekam CCTV Diantar 7 Orang Naik Angkot
Aris menuturkan, kasus ini berawal dari dugaan pencurian handphone di Kecamatan Tamalate. Korban kemudian dicurigai dan didatangi secara berkelompok oleh para pelaku.
"Jadi HP salah satu pelaku itu dicuri di wilayah Tamalate dan dicurigai korban yang mengambilnya," jelas Aris.
"Lalu para pelaku mendatangi korban di wilayah Mariso dan akhirnya terjadi pengeroyokan," sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mariso. Korban juga menjalani visum untuk melengkapi berkas laporan.
Baca juga: 2 Remaja di Bulukumba Diciduk Polisi usai Curi Motor Warga Saat Tengah Malam
"Barang buktinya itu hasil visum dari korban," kata Aris.
Empat pelaku kini ditahan di Polsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik telah menjerat para pelaku dengan pasal pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"(Para pelaku disangkakan) Pasal 262 subs 466," terang Aris.
Diketahui, rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan enam pelaku menganiaya korban secara bergantian di pinggir jalan. Korban tampak ditendang dan dipukul menggunakan helm tanpa sempat memberikan perlawanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan