Pelaku curanmor di Kecamatan Belawa diperiksa penyidik Polres Wajo. (Foto: Dok. Istimewa)
SULSEL - Seorang pria berinisial MA (36) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Penangkapan ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Wajo.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Lapangan Batara, Kelurahan Belawa, Kecamatan Belawa, pada Minggu (4/2/2024) lalu. Korban inisial RM kehilangan motor Jupiter Z1 yang diparkir di belakang panggung lapangan saat ditinggal mampir ke tempat makan.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Wajo menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil dilacak.
Baca juga: Kapolres dan Bupati Bone Kompak Hadiri Panen Padi Perdana, Bukti Sinergi Jaga Ketahanan Pangan
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku MA di wilayah Tippulu, Desa Sappa, Kecamatan Belawa, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 12.35 WITA. MA ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti motor curian berplat DW 2325 LP.
"Pelaku berinisial MA (36), seorang petani asal Kecamatan Belawa, diamankan tanpa perlawanan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaannya," ujar Kanit Resmob Polres Wajo, IPDA Febri Nurtanio dalam keterangan yang diterima SULSEL ZONE, Kamis (4/9).
Baca juga: Kontraktor Terpidana Penipuan Rp 1,5 M Proyek Kantor Kejari Makassar Ditangkap usai 11 Bulan Buron
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri motor milik korban di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Belawa. Kendaraan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Polisi kini menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter Z turut diamankan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Belawa.
Polres Wajo mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Selain itu, segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Wajo