Ilustrasi KDRT. (Foto: Getty Images/iStockphoto/JOHNGOMEZPIX)
SULSEL - Seorang pria berinisial SA (42) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tega menganiaya istrinya berinisial NU (33). Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi usai korban memergoki pelaku selingkuh dengan wanita yang ternyata teman sang istri.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan Inayah Megah, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kamis (20/8/2025). Kapolsek Barombong Iptu Chaidir mengatakan korban mendapati bukti perselingkuhan sang suami melalui pesan singkat di ponselnya.
"Motifnya ini selingkuh, jadi si suaminya ketahuan selingkuh sama istrinya. Chatnya didapat di HP, ternyata dengan temannya istrinya sendiri," ungkap Chaidir, Sabtu (23/8).
Baca juga: Siswa SMP Bonceng Tiga Tewas Disenggol Minibus di Makassar, Pelaku Ditangkap usai Sempat Kabur
Alhasil, pasangan suami istri (pasutri) tersebut terlibat pertengkaran rumah tangga yang berujung menjadi perkelahian terbuka. Keduanya saling menyerang hingga sama-sama mengalami luka.
Menurut polisi, NU menderita luka di kepala dan punggung akibat hantaman benda tumpul. Sementara SA mengalami luka di tangan setelah berusaha melawan.
Baca juga: PSM Makassar Seri Lagi usai Ditahan Semen Padang 1-1, Tiga Laga Awal Tanpa Kemenangan
"Ada upaya penikaman, tapi tidak mengenai korban karena gagang pisau terlepas. Bahkan botol miras sempat digunakan untuk menyerang," jelas Chaidir.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Setelah olah tempat kejadian perkara, korban diarahkan menjalani visum untuk memperkuat laporan resmi.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Unit PPA Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Chaidir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan