Senin, 18 MEI 2026 • 09:35 WIB

Tragedi Sehari di Maros: Empat Anak Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang

Author

Proses evakuasi korban tenggelam di kolam bekas galian tambang Maros. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Tragedi beruntun menewaskan empat bocah laki-laki dalam sehari mengguncang Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seluruh korban ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di bekas galian tambang yang dijadikan empang di lokasi berbeda.

Kepala BPBD Maros, Towadeng, mengungkapkan insiden terjadi di dua kecamatan dalam waktu yang hampir bersamaan. Tim gabungan harus menangani situasi darurat secara berturut-turut sepanjang Sabtu (16/5/2026).

Peristiwa pertama terjadi di Lingkungan Tamarampu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai sekitar pukul 11.30 WITA. Korban AZ (10), siswi kelas satu SD, diduga terpeleset saat bermain di sekitar kubangan bekas tambang.

Baca juga: Siswa SD Tenggelam di Sungai Saddang Enrekang, Korban Belum Ditemukan

Tim SAR yang dikerahkan langsung melakukan pencarian di lokasi kejadian. Namun, AZ ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dasar genangan air.

Belum lama proses evakuasi selesai, laporan baru kembali masuk dari wilayah yang tak jauh dari lokasi pertama. Dua anak lainnya, HF (4) dan AB (8), dilaporkan tenggelam di titik berbeda di Kecamatan Mandai.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tenggelam di Pantai Barombong Makassar Ditemukan Tewas

Warga setempat sempat melakukan evakuasi secara mandiri sebelum petugas tiba. Meski berhasil diangkat dari air, kedua korban tidak dapat diselamatkan.

Pada malam harinya, tragedi kembali terulang di Dusun Jambulo, Desa Pabentengang, Kecamatan Marusu. Seorang anak laki-laki berinisial BL (9) dilaporkan tenggelam sekitar pukul 21.22 WITA.

Petugas BPBD segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan bersama aparat desa. Korban keempat tersebut juga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, menutup rangkaian peristiwa duka dalam satu hari di Maros.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU