SULSEL - Sejumlah pejabat utama dan Kapolsek di Polres Bone, Sulawesi Selatan, resmi berganti melalui serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri.
Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Bone, Jumat (10/4/2026), dan dihadiri Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta pengurus Bhayangkari Cabang Bone. Sertijab dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat baru.
Rotasi jabatan mencakup sejumlah posisi strategis di lingkungan Polres Bone. Di antaranya Kabag SDM, Kasat Lantas, hingga beberapa Kapolsek di wilayah hukum Bone.
Baca juga: Polres Maros Gelar Sertijab Sembilan Pejabat Utama, Sejumlah Kapolsek Berganti
Kompol Arsyad menyerahkan jabatan Kabag SDM kepada Kompol Syarifah Nur Fitri Yani Har. Arsyad selanjutnya mengemban tugas baru di Polrestabes Makassar.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kasat Lantas dari AKP Musmulyadi kepada AKP Riyanda Putra Utama. Musmulyadi kini dipercaya menjabat Kapolsek Marioriawa Polres Soppeng.
Sementara itu, Kapolsek Tellu Siattinge kini dijabat Iptu Bahar menggantikan AKP Andi Muhammad Siregar. Iptu Bahar sebelumnya menjabat Kapolsek Palakka yang posisinya kini digantikan Iptu Gunawan.
Selanjutnya, jabatan Kapolsek Kajuara kini diemban Iptu Tajuddin yang menggantikan Iptu Sudirman. Sementara Iptu Sudirman diamanahkan sebagai Kanit Binmas Polsek Tanete Riattang.
Dalam arahannya, Kapolres Bone menegaskan mutasi merupakan hal wajar dalam organisasi Polri. Langkah ini dilakukan untuk penyegaran serta peningkatan kinerja institusi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi selama bertugas. Kepada pejabat baru, ia berharap segera beradaptasi dan menghadirkan inovasi.
Prosesi sertijab berlangsung tertib dan penuh kebersamaan. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Bone