SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengambil langkah hukum menyusul beredarnya kabar hoaks terkait penggunaan anggaran Rp2 miliar untuk sewa helikopter. Tindakan ini ditempuh setelah informasi tersebut dinilai menyesatkan publik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menegaskan kabar tersebut tidak benar. Ia memastikan tidak ada alokasi maupun realisasi anggaran untuk penyewaan helikopter.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa berita tersebut tidak benar atau hoaks," ujar Salim dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Pemprov Sulsel Tegaskan Isu Sewa Helikopter Rp2 Miliar Hoaks, Suhartono: Anggaran Belum Digunakan
Ia juga menjelaskan penggunaan helikopter oleh Gubernur Sulsel dalam sejumlah agenda tidak bersumber dari APBD. Hal ini sekaligus membantah asumsi publik terkait pembiayaan dari anggaran daerah.
Pemprov Sulsel menegaskan tetap menghormati peran media sebagai pilar demokrasi. Namun, penyajian informasi harus berlandaskan prinsip hukum dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
"Pemerintah Provinsi sangat menghormati kedudukan media, tetapi tentu harus berada dalam bingkai prinsip negara hukum dan penegakan kode etik jurnalistik," jelasnya.
Baca juga: BPK Soroti APBD Tak Realistis, Ingatkan Pemda Soal Keseimbangan Anggaran di Ramadan Leadership Camp
Sebagai respons atas dampak pemberitaan, Pemprov melalui Biro Hukum telah menempuh langkah hukum terhadap sejumlah pihak. Upaya ini ditujukan kepada media yang diduga menyebarkan informasi tidak benar.
Langkah tersebut disebut bukan semata penindakan, melainkan juga edukasi publik. Pemerintah ingin mendorong masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
"Ini bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya verifikasi informasi dan menghindari penyebaran berita hoaks," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel