Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 11:45 WIB

TPP ASN Dapat Penyesuaian 20 Persen, Ini Alasan dan Pertimbangan Pemprov Sulsel

Author

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Isu pemangkasan drastis Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Sulsel akhirnya diluruskan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan TPP 2026 hanya mengalami penyesuaian sebesar 20 persen, bukan dibayarkan 20 persen seperti kabar yang beredar.

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding mengatakan, kebijakan itu merupakan langkah antisipatif menghadapi aturan fiskal nasional. Pemprov harus memastikan belanja pegawai tak melampaui batas 30 persen dari total APBD pada 2027.

"Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen," kata Erwin dalam keterangannya, Kamis (17/2).

Baca juga: TPP ASN Sulsel Disesuaikan 20 Persen Mulai 2026, Pemprov Kejar Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Ia menilai penyesuaian sejak dini penting agar struktur APBD 2027 tetap memenuhi ketentuan mandatory spending. Tanpa langkah korektif, ruang fiskal daerah berisiko semakin tertekan.

Erwin memastikan hak dasar ASN tetap aman dan tidak terdampak kebijakan ini. Gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya tetap dibayarkan penuh.

Baca juga: Wanita Diduga Pelakor di Luwu Disiram Air Cabai dan Digunting Paksa, Berujung Lapor Polisi

"Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan," jelasnya.

Menurutnya, TPP merupakan komponen tambahan yang sifatnya tidak wajib sehingga dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Kebijakan ini diharapkan menjaga stabilitas anggaran sekaligus memastikan program prioritas pembangunan tetap berjalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU