Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 11:25 WIB

TPP ASN Sulsel Disesuaikan 20 Persen Mulai 2026, Pemprov Kejar Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Author

Kantor Gubernur Sulsel. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN mulai 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menekan porsi belanja pegawai agar sesuai batas maksimal 30 persen dari total APBD pada 2027.

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menyebut langkah tersebut bagian dari penataan fiskal daerah di tengah tekanan keuangan. Target pembatasan belanja pegawai menjadi konsekuensi implementasi regulasi nasional.

"Faktanya, porsi belanja pegawai kita memang sudah cukup besar. Sementara pemerintah daerah ditargetkan pada 2027 agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD," ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Wanita Diduga Pelakor di Luwu Disiram Air Cabai dan Digunting Paksa, Berujung Lapor Polisi

Ia menjelaskan, dinamika fiskal nasional turut memengaruhi kapasitas anggaran daerah, termasuk adanya penyesuaian Dana Transfer ke Daerah. Kondisi ini membuat pemerintah daerah perlu merapikan alokasi belanja yang tidak bersifat wajib.

"Selama ini, TKD cukup menopang fiskal APBD Sulsel. Namun dalam kondisi saat ini, mau tidak mau ada beberapa area yang harus disesuaikan," katanya.

Penyesuaian TPP dilakukan secara proporsional sebesar 20 persen. Erwin memastikan kebijakan tersebut tidak menyentuh gaji pokok maupun hak dasar ASN lainnya.

Baca juga: Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan Ramadan Leadership Camp, 100 Kepala Sekolah Bakal Berpartisipasi

Ia menegaskan, kebijakan serupa juga diberlakukan di sejumlah daerah sebagai respons atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Regulasi itu memberi waktu penyesuaian hingga 2027.

Meski ada pengurangan, Pemprov Sulsel mengklaim TPP ASN masih relatif kompetitif dibanding daerah lain. Di beberapa wilayah, penyesuaian bahkan mencapai 50 hingga 70 persen.

Melalui langkah ini, pemerintah provinsi menargetkan struktur APBD yang lebih sehat dan berkelanjutan. Ruang fiskal yang tercipta diharapkan memperkuat layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU