Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 15:10 WIB

Dua Pria Transaksi Sabu Sistem Tempel di Stadion BJ Habibie Parepare Diringkus Panpel PSM

Author

Polisi meringkus dua pria transaksi sabu modus tempel di pagar Stadion BJ Habibie Parepare. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Dua pria kepergok melakukan transaksi sabu dengan sistem tempel di area Stadion BJ Habibie Parepare, Sulawesi Selatan. Aksi pelaku digagalkan oleh Ketua Panpel PSM Makassar, Aipda Isprianto, saat mencoba kabur.

Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Gelora Mandiri, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Jumat (13/2/2026) siang. Isprianto bahkan sempat mengeluarkan pistol untuk menghentikan laju pelaku yang tancap gas dengan sepeda motor.

Aksi itu terbongkar berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas di pagar luar stadion. Warga menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan titik tempel barang haram sebelum dijemput pembeli.

"Ada warga yang melapor, katanya di situ biasa ada orang datang tempel, nanti motor datang jemput," kata Isprianto.

Baca juga: Sulsel Masuk 2 Provinsi Terbaik Nilai SAKIP 2025, Andi Sudirman: Kinerja OPD Kita Solid

Diduga pelaku mengira kawasan stadion dalam kondisi lengang. Mereka tak menyadari saat itu tengah berlangsung agenda ofisial training jelang laga PSM kontra Dewa United dengan pengamanan ketat.

"Mungkin dia kira stadion sepi, tidak tahu ada kegiatan sepak bola," tuturnya.

Begitu menerima laporan, Isprianto langsung bergerak menuju titik yang dimaksud. Saat transaksi berlangsung, ia tanpa ragu melakukan pengejaran.

Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan dihentikan. Dari tangan salah satu pelaku, ditemukan satu paket sabu siap edar.

Baca juga: Bobol 8 Rumah dan Indekos di Makassar, Dua Pria Ditangkap Usai Jual Motor dan Laptop untuk Beli Sabu

"Saya kejar pakai motor, saya pegang yang di belakang bajunya sampai berhenti," ungkap Isprianto.

Dalam proses pengamanan, Isprianto yang juga anggota Unit Intel Polres Pelabuhan Makassar mengeluarkan senjata api. Langkah itu diambil untuk melumpuhkan mental pelaku agar tak kembali mencoba kabur.

Setelah digeledah, kedua pria tersebut mengakui sabu itu dipesan melalui media sosial Instagram. Modus tempel dipilih untuk menghindari pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Kedua pelaku langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini dalam penanganan aparat guna pengembangan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU