Rabu, 11 FEBRUARI 2026 • 09:10 WIB

Wagub Sulsel Inisiasi Diskusi Penanganan Anak Jalanan, 1.024 Kasus Disorot Jelang Ramadan

Author

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi memimpin diskusi lintas sektor untuk merumuskan langkah konkret penanganan anak jalanan. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah konkret penanganan anak jalanan dan kelompok rentan. Pertemuan ini melibatkan pejabat Pemprov Sulsel, perwakilan kabupaten/kota, akademisi, lembaga perlindungan anak, hingga komunitas masyarakat sipil.

Diskusi lintas sektor itu digelar di Rumah Jabatan Wagub Sulsel, Makassar, Selasa (10/2/2026), dengan fokus pada rencana aksi yang bisa langsung dieksekusi. Forum tersebut membedah akar persoalan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal gepeng) serta menyusun strategi penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Fatmawati mengatakan diskusi dirancang tanpa seremoni, melainkan langsung menyasar langkah nyata di lapangan.

"Kita diskusi tidak usah formal, langsung ke rencana aksi dan urgensinya apa. Persoalan anak jalanan dan gepeng ini sangat kompleks dan tidak bisa ditangani satu sektor saja," tegasnya.

Baca juga: Wagub Sulsel dan Menko Pangan Pantau Harga Sembako di Makassar Jelang Ramadan

Fatmawati mengaku keprihatinannya memuncak setelah melihat langsung kondisi anak jalanan saat kunjungan kerja bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan.

"Saya miris karena sebagian besar anak jalanan dan gepeng itu perempuan. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa penanganannya harus lintas sektor dan dilakukan secara kolektif," ujarnya.

Selain anjal gepeng, Fatmawati juga menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dinilai menjadi pintu masuk berbagai masalah sosial. Menurutnya, anak yang putus sekolah sangat rentan terdorong ke jalan jika tidak segera diintervensi.

"Kita harus jujur melihat fakta. ATS ini bukan sekadar data, tapi masa depan anak-anak kita. Kalau tidak kita intervensi sekarang, maka masalah sosial ini akan terus berulang," katanya.

Baca juga: Wagub Sulsel Hadiri Peluncuran LPI 2025, Dorong Ekonomi Daerah Lebih Tangguh

Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal mengungkapkan, kemiskinan struktural menjadi faktor dominan munculnya anak jalanan dan gepeng. Ia mencatat sedikitnya 1.024 anak terkonsentrasi di Makassar, Parepare, Palopo, Gowa, dan Maros.

Ia menilai inisiatif Wagub tepat waktu menjelang Ramadan, periode yang kerap diiringi peningkatan jumlah anak jalanan di kota-kota besar.

"Wakil Gubernur sangat cerdas menangkap momentum dengan mempertemukan seluruh stakeholder. Tidak lama lagi kita masuk Ramadan, yang biasanya terjadi lonjakan anak jalanan. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk melakukan langkah preventif dan penanganan yang lebih manusiawi," ujarnya.

Pendekatan yang disiapkan, lanjutnya, akan menitikberatkan pada sisi kemanusiaan dengan menyasar keluarga dan sumber penghidupan.

Baca juga: Wagub Sulsel Dorong Kebangkitan Rempah, DRKI Siap Kembalikan Kejayaan Komoditas Lokal

"Anak-anak ini hadir di jalan bukan karena kesalahan mereka, tapi karena keterpaksaan. Maka pendekatan kita harus manusiawi, menyentuh orang tuanya, dan membuka akses penghidupan yang lebih layak," tambahnya.

Dari sisi anak, Ketua Forum Anak Sulsel Andi Azizah Tenri Wello menyoroti tingginya angka putus sekolah akibat keterbatasan akses dan dukungan keluarga. Ia menilai biaya tidak langsung pendidikan masih menjadi beban tersendiri bagi keluarga kurang mampu.

"Pendidikan memang gratis, tapi masih ada pembiayaan lain yang tidak semua keluarga mampu. Selain itu, dukungan orang tua dan ketepatan sasaran bantuan pendidikan juga menjadi tantangan besar," ungkapnya.

Diskusi ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada anak dan kelompok rentan. Pemprov Sulsel menargetkan sinergi lintas sektor mampu menekan angka anak jalanan sekaligus memperkuat perlindungan sosial secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU