SULSEL - Dua pria di Makassar, Sulawesi Selatan, merampok dan menganiaya sopir taksi online setelah memesan layanan melalui WhatsApp dengan tujuan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Polisi telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AF (27), sementara satu pelaku lainnya masih diburu.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor atas aksi kekerasan yang dialaminya saat mengantar penumpang. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan menjelaskan, kejadian bermula ketika dua pelaku memesan taksi online dan dijemput korban pada Senin (24/11/2025). Penjemputan dilakukan di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
"Kronologi kejadian ini adalah terduga pelaku mengorder taksi online via WA dan korban menjemput terduga pelaku dua orang," ujar Iptu Dendi Eriyan, Minggu (4/1/2026).
Baca juga: Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk di Parepare, Terjatuh usai Tabrak Mobil Parkir
Saat perjalanan menuju bandara, kedua pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraan. Korban kemudian diserang secara brutal di dalam mobil.
"Sesampainya di perjalanan mengarah ke bandara, terduga pelaku menghentikan taksi online tersebut dan langsung menganiaya korban," ungkap Dendi.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di kepala dan wajah. Para pelaku juga merampas ponsel milik korban sebelum melarikan diri.
"Korban mengalami luka memar di bagian kepala dan lebam di pipi kanan dan kiri, lalu handphone korban dirampas," jelasnya.
Baca juga: Wanita ART di Makassar Diduga Diperkosa Majikan, Aksi Direkam dan Dijadikan Alat Ancaman
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi. Penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku.
AF akhirnya ditangkap saat berada di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (3/1/2026). Polisi memastikan satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
"Kami amankan satu terduga pelaku saat nongkrong di Jalan Ance Daeng Ngoyo, sementara satu pelaku lain masih kami kejar," kata Dendi.
Dari hasil pemeriksaan, ponsel korban diketahui telah dijual dan kini berada di Timika, Papua Tengah. Uang hasil penjualan itu diakui digunakan pelaku untuk berpesta minuman keras dan narkoba.
"HP korban sudah dijual dan hasilnya dipakai untuk pesta miras dan narkoba," pungkas Dendi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan