SULSEL - Proses tender proyek konstruksi Stadion Sudiang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi memasuki tahap krusial. PT Waskita Karya (Persero) Tbk diumumkan sebagai pemenang dan kini tender berada pada masa sanggah.
Berdasarkan laman resmi LPSE, pengumuman pemenang dilakukan pada 19 Desember 2025 pukul 14.31 Wita. Masa sanggah dibuka sejak 19 Desember hingga 24 Desember 2025.
PT Waskita Karya memenangkan tender dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 637.155.613.120. Angka tersebut berada di bawah pagu dan HPS proyek yang ditetapkan senilai Rp 674.952.980.000.
Baca juga: Dipimpin Sekda Sulsel, 32 Peserta Ikuti Wawancara Seleksi JPT Pratama Pemkab Barru 2025
Perusahaan pelat merah itu merupakan badan usaha konstruksi milik negara. PT Waskita Karya tercatat sebagai emiten dengan kode saham WSKT dan saham mayoritasnya dikuasai Pemerintah Indonesia melalui Danantara.
Dalam proses lelang, persaingan berlangsung ketat dengan total 128 peserta. Dari jumlah tersebut, enam perusahaan mengajukan penawaran terendah dan masuk tahap evaluasi akhir.
Baca juga: Sulsel–DKI Perkuat Kolaborasi Strategis, Andi Sudirman dan Pramono Bahas Pangan hingga Teknologi
Enam peserta tersebut terdiri atas tiga BUMN dan tiga perusahaan swasta nasional. Kondisi ini menunjukkan tingginya minat pelaku usaha terhadap proyek strategis tersebut.
Perusahaan BUMN yang bersaing adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya (Persero). Sementara dari swasta yakni PT Sinar Cerah Sempurna, PT Jasa Konstruksi Manggala Pratama Tbk, serta PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.
Rentang penawaran harga dalam tender ini berada di kisaran Rp 604 miliar hingga Rp 657 miliar. Seluruh penawaran kemudian dievaluasi hingga akhirnya menetapkan PT Waskita Karya sebagai pemenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: LPSE