SULSEL - Hutan lindung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga dirambah secara ilegal hingga menyebabkan kawasan tersebut gundul. Aparat kepolisian bersama pemerintah setempat telah memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi dan mendalami dugaan illegal logging.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di hutan lindung Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, pada Jumat (12/12/2025) dini hari. Tim gabungan menemukan pembukaan lahan ilegal yang diperkirakan mencapai puluhan hektare.
"Awalnya ada informasi dari masyarakat yang masuk kepada kami, tentunya kami bersinergi dengan Pemkab Gowa, juga dari Pemprov Sulsel juga sangat mengatensi permasalahan ini," ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Sabtu (13/12).
Baca juga: Wagub Sulsel Terima Donasi PHRI Rp43,5 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Aldy menyebut area yang diduga dirambah telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Sejumlah saksi akan segera dipanggil guna dimintai keterangan terkait aktivitas tersebut.
"Tentunya kami dari kepolisian akan melakukan upaya selanjutnya secara tegas, salah satu yang telah kami lakukan (memasang) police line. Kemudian ke depan, kami akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif yang mana tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dari Provinsi Sulawesi Selatan," bebernya.
Kapolres menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung itu. Ia mengingatkan dampak serius berupa banjir dan tanah longsor jika perambahan terus dibiarkan.
Baca juga: Polisi Amankan Pemuda di Gowa Ngamuk Ancam Ortu Pakai Sajam
"Ke depan insyaallah siapapun yang melakukan perbuatan tindak pidana illegal logging ataupun mungkin bahasa yang mudah dikenal yaitu perambahan hutan akan mempertanggungjawabkan segala tindakan kejahatan. Akibat efek ke depannya ini dapat mengakibatkan hal-hal yang sangat merugikan Kabupaten Gowa, salah satunya longsor, banjir dan lain sebagainya," imbuh Aldy.
Selain deretan pinus yang gundul, tim gabungan juga menemukan jejak aktivitas alat berat di lokasi. Kontur gunung terlihat terbelah, menguatkan dugaan adanya pembalakan liar berskala besar.
"Kami akan terus bersinergi dengan Pemkab Gowa dan Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel untuk segera mengungkap siapapun pelaku yang melakukan tindak pidana ini," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan