Jumat, 12 DESEMBER 2025 • 11:55 WIB

Sulsel-Sultra Jalin Kerja Sama Uji Mutu Hasil Perikanan, Perkuat Jalur Ekspor Kawasan Timur

Author

Penandatanganan MoU BMMP Sulsel sebagai mitra uji mutu hasil perikanan BKHIT Sultra. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - UPT Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan (BPMPP) Sulawesi Selatan menjalin kemitraan dalam pengujian mutu hasil perikanan untuk Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Tenggara. Langkah ini menandai perluasan peran laboratorium Pemprov Sulsel dalam menjawab kebutuhan industri perikanan kawasan timur Indonesia.

Kerja sama tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPMPP Sulsel, Jalan Ir. Sutami Makassar, Kamis (11/12/2025). Kesepakatan ini menegaskan posisi Sulsel sebagai pusat layanan mutu yang diandalkan lintas provinsi.

Pada awal bulan yang sama, BPMPP Sulsel juga menerima kunjungan serupa dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah. Kunjungan beruntun tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan lembaga karantina terhadap standar laboratorium BPMPP.

Baca juga: Gubernur Sulsel Salurkan 3 Truk Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas mengatakan, kerja sama ini membuka peluang besar bagi penguatan jaringan layanan mutu produk perikanan. Ia menilai potensi tersebut dapat menjadikan laboratorium BPMPP sebagai rujukan utama para eksportir di kawasan timur.

"Namun perlu didukung dengan pengadaan peralatan-peralatan laboratorium terbaru dengan standard akurasi berskala global dan internasional. Hal ini menjadi potensi PAD bagi SulSel ke depan selain meningkatkan jaminan mutu dan kualitas produk perikanan di Indonesia bagian timur," jelasnya.

Pelaksana Harian Kepala UPT BPMPP Sulsel, Masdar, menyebut kesepakatan ini sejalan dengan fungsi lembaganya sesuai Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 37 Tahun 2018. Ia menegaskan bahwa layanan pengujian mutu kini diperluas hingga luar wilayah provinsi.

“Dengan adanya kerja sama ini, akan memperluas cakupan layanan hingga di luar wilayah Sulsel. Kerja sama ini juga akan mendatangkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru bagi Sulsel,” ungkapnya.

Baca juga: Dinkes Sulsel Kerahkan 100 Tenaga Kesehatan ke Aceh Tamiang: Respons Cepat Atasi Krisis Pasca-Bencana

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra, A. Azhar, mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya memperkuat pengawasan mutu pangan. Ia menilai kerja sama ini sangat relevan dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina.

"Unit Pengolahan Ikan yang berada di Sulawesi Tenggara pun berharap dengan adanya kerja sama ini dapat menjembatani pemenuhan dari permintaan buyer dalam hal keamanan pangan yaitu hasil uji mutu semisal E. Coli, Salmonella, ALT dan Histamin serta logam berat," terangnya.

Dengan adanya dasar hukum yang jelas, arus pengiriman sampel dari Sultra ke laboratorium BPMPP Sulsel dipastikan lebih lancar. Proses ini diharapkan mendukung peningkatan ekspor, memperkuat daya saing produk, serta menambah nilai ekonomi bagi nelayan dan pembudidaya di dua provinsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sulselprov.go.id

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU