Sabtu, 06 DESEMBER 2025 • 17:50 WIB

DSDACKTR Sulsel Tertibkan Sempadan Sungai Tallo Makassar, Bangunan Liar Dibersihkan untuk Cegah Banjir

Author

Petugas Satpol PP menertibkan bangunan liar di sempadan Sungai Tallo Makassar. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DSDACKTR) Sulawesi Selatan menertibkan bangunan dan aktivitas yang melanggar aturan di kawasan sempadan Sungai Tallo, Makassar, Sabtu (6/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan kawasan sungai yang terus tertekan aktivitas manusia.

Penertiban dilakukan untuk menjaga kelestarian sungai dan memulihkan daya dukung lingkungan. Tindakan ini juga ditujukan untuk mencegah bencana seperti banjir akibat penyempitan aliran air.

Kepala Bidang Sumber Daya Air, Sukarlan, menegaskan bahwa operasi tersebut bersifat preventif dan edukatif. Ia menekankan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ruang terbuka pada sempadan sungai.

Baca juga: PKK Sulsel Gelar Edukasi 'GEMARIKAN' di Gowa, Ratusan Siswa Antusias Belajar Gizi Ikan

"Penertiban ini untuk keselamatan dan keberlanjutan lingkungan kita bersama. Sempadan sungai yang bebas dari hunian dan aktivitas yang mengganggu, akan meminimalisir risiko banjir dan memperlancar aliran air," jelasnya.

Tim gabungan dari Dinas SDACK dan aparat terkait melakukan pembersihan bangunan serta barang-barang yang menghalangi kawasan sempadan Sungai Tallo. Mereka juga melakukan penataan bantaran sungai melalui pembangunan tanggul dan jalur inspeksi.

Baca juga: Pemprov Sulsel Kembali Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera, Logistik Bencana Dikirim Gratis via Pos Indonesia

Warga sekitar mendapat sosialisasi mengenai pentingnya menjaga jarak aman dari tepi sungai. Edukasi ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga fungsi alami sungai.

Dinas SDACK Sulsel menegaskan komitmennya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan di seluruh sempadan sungai di provinsi tersebut. Upaya ini menjadi pondasi penting dalam menjaga ekosistem air tetap stabil.

"Masyarakat diimbau untuk taat aturan dan tidak mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai," tandas Sukarlan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sulselprov.go.id

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU