SULSEL - Pantai Losari kembali dipoles agar lebih segar dan nyaman lewat aksi Jumat Bersih oleh TP PKK Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan peduli lingkungan yang rutin digelar.
Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala UPT Pantai Losari, Camat Ujung Pandang, Lurah Losari, serta jajaran PKK, DWP, Bunda PAUD, dan Dekranasda. Kebersamaan mereka menciptakan suasana gotong royong yang penuh semangat.
Fokus kegiatan kali ini adalah pengecatan ulang tembok Taman Gajah yang kusam dan bermural. Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan suasana baru yang lebih bersih, segar, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Baca juga: Pemkot Makassar Gandeng Putera Sampoerna Foundation Tingkatkan Mutu Guru dan Beasiswa Siswa
"Pantai Losari adalah wajah Kota Makassar. Tugas kita bersama untuk merawatnya agar tetap bersih, nyaman, dan menarik bagi siapa pun yang datang," ujar Melinda.
Ia menegaskan, pengecatan ulang ini bukan hanya soal memperindah tampilan, melainkan juga menghidupkan kembali kesadaran bersama menjaga ruang publik. Menurutnya, taman kota harus selalu menjadi ruang bersama yang enak dinikmati semua kalangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Helmy Budiman, turut mengapresiasi langkah TP PKK. Ia menilai kolaborasi ini sangat strategis dalam menggerakkan masyarakat ikut menjaga kebersihan kota.
Baca juga: Air Mata Iringi Pemakaman Ibunda Wakil Gubernur Sulsel di Sidrap
Aksi gotong royong yang dilakukan menjadi bukti kepedulian kolektif warga terhadap ruang publik. Lebih dari sekadar agenda rutin, kegiatan ini menjadi simbol semangat bersama merawat wajah kota.
TP PKK berharap keterlibatan warga bisa semakin meluas. Kebersihan, kata mereka, harus dimulai dari rumah tangga dan berlanjut hingga ruang publik seperti Pantai Losari.
Dengan kepedulian yang terus ditumbuhkan, Pantai Losari diyakini akan tetap menjadi ikon kebanggaan Makassar. Suasana segar dan indah akan semakin memperkuat daya tarik wisata kota ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Makassarkota.go.id