Jumat, 19 SEPTEMBER 2025 • 10:05 WIB

IRT di Wajo Jadi Korban Ledakan Tabung Gas 3 Kg Saat Memasak, Alami Luka Bakar Serius

Author

Aparat kepolisian dan TNI memeriksa TKP tabung gas elpiji meledak di Wajo. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Andi Yulianti Pallloga (30) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menjadi korban ledakan tabung gas elpiji 3 kg di rumahnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Peristiwa itu terjadi di BTN Green Hill 3 Blok L No.115, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 06.00 WITA. Saat itu, korban sedang memasak di dapur.

"Tabung gas elpiji tiba-tiba meledak dan menimbulkan api, sehingga korban langsung mengalami luka bakar. Selanjutnya korban segera dibawa pihak keluarga ke RSUD Lamaddukelleng untuk mendapatkan perawatan intensif," kata Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur, Jumat (19/9).

Baca juga: BRIN Teliti Unsur Arsitektur Ponpes As'adiyah, Pesantren Tertua Indonesia Timur di Wajo

Candra menuturkan, ledakan turut disaksikan tetangga korban, H. Hasriani (43). Selain menimbulkan korban luka, rumah korban juga mengalami kerusakan ringan akibat kobaran api.

Hasil pemeriksaan awal Unit Intel Polsek Tempe mengarah pada kebocoran selang tabung gas elpiji sebagai penyebab ledakan. Percikan api diduga memicu ledakan yang terjadi begitu cepat.

Baca juga: Koramil 1406-05/Majauleng Gelar Patroli Gabungan demi Jaga Kamtibmas di Wajo

Personel Polsek Tempe langsung turun ke lokasi, melakukan olah TKP, dokumentasi, dan laporan resmi. Kapolsek menegaskan pihaknya juga meningkatkan patroli dan memberikan imbauan keselamatan terkait penggunaan gas elpiji.

"Kami mengimbau warga agar selalu memeriksa kondisi selang dan regulator tabung gas sebelum digunakan. Pastikan tidak ada kebocoran demi mencegah musibah serupa," imbuh Candra.

Polsek Tempe mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan tabung gas. Kesalahan kecil pada instalasi bisa berakibat fatal seperti peristiwa di BTN Green Hill.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Wajo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU