SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan membuka pintu lebar bagi kerja sama internasional dengan menerima kunjungan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Kuwait. Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi strategis, mulai dari sektor ketenagakerjaan, investasi, energi baru terbarukan, hingga promosi produk unggulan Sulsel.
Kunjungan Duta Besar RI untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti, diterima oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Fatmawati Rusdi di Rumah Jabatan Wagub, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Sabtu (13/9/2025). Dalam pertemuan itu, Dubes Lena menegaskan Kuwait sangat terbuka bagi tenaga kerja asal Indonesia.
"Banyak sektor yang bisa kita kolaborasikan, terutama tenaga kerja di bidang kesehatan dan manufaktur. Saat ini sebagian besar pekerja kita di Kuwait berada di sektor tersebut," ujar Lena, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Selasa (16/9).
Lena menambahkan, nilai mata uang Kuwait yang merupakan tertinggi di dunia menjadikan sektor ketenagakerjaan negara tersebut sangat menjanjikan. Hal ini dinilai sebagai peluang besar bagi pekerja Indonesia, khususnya asal Sulsel.
"Satu dinar Kuwait setara lebih dari Rp50 ribu. Ini tentu peluang besar, khususnya bagi tenaga kerja asal Sulawesi Selatan yang memiliki kompetensi," jelasnya.
Baca juga: Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Selain tenaga kerja, sektor energi juga menjadi perhatian. Dubes perempuan pertama Indonesia di Timur Tengah itu menyebut potensi energi di Sulsel bisa dikaitkan dengan kebutuhan Kuwait di sektor minyak, gas, dan energi baru terbarukan.
"Kuwait adalah negara minyak dan gas. Kita ingin mendorong kerja sama di sektor oil and gas, dan Sulawesi Selatan punya potensi untuk dilibatkan dalam rantai pasok energi," kata Lena.
Lena juga menyinggung peluang investasi Kuwait di Indonesia. Menurutnya, proyek PLTB Sidrap dan Jeneponto bisa menjadi model kerja sama energi Indonesia-Kuwait di masa depan.
"PLTB Sidrap dan Jeneponto bisa menjadi pintu masuk kerja sama energi dengan Kuwait," ungkapnya.
Sementara itu, Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi momentum penting memperkuat kerja sama bilateral.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Dubes. Kunjungan ini menjadi kehormatan sekaligus peluang penting bagi Sulawesi Selatan," ujar Fatmawati.
Ia menegaskan kesiapan Pemprov Sulsel menjadi mitra aktif dalam hubungan Indonesia-Kuwait. Menurut Fatmawati, peluang kerja sama bisa diperluas pada ketenagakerjaan, perdagangan, hingga pariwisata halal.
"Kami siap menjadi mitra aktif dalam kerja sama bilateral Indonesia-Kuwait. Mulai dari ketenagakerjaan, investasi, perdagangan, hingga pariwisata halal, semua bisa kita sinergikan," tegasnya.
Fatmawati juga menekankan potensi ekspor produk unggulan Sulsel, seperti rumput laut, udang, kakao, dan kopi Toraja. Selain perdagangan, Pemprov Sulsel juga terbuka terhadap peluang investasi Kuwait di sektor energi dan infrastruktur.
"Kami berharap melalui fasilitasi Ibu Dubes, produk-produk unggulan Sulsel bisa lebih dikenal di Kuwait," tuturnya.
Baca juga: Google Maps Jadi Petaka, Truk Pasir Terjun ke Sungai di Pinrang Tewaskan Kernet
"Kita punya kawasan industri, pelabuhan, dan potensi energi terbarukan yang siap ditawarkan," lanjutnya.
Fatmawati memastikan, aspek perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama. Pemprov Sulsel berkomitmen memberikan bekal keterampilan sekaligus perlindungan hak bagi pekerja asal daerah yang ditempatkan di Kuwait.
"Kami ingin memastikan pekerja kita yang ke Kuwait tidak hanya terserap, tetapi juga terlindungi hak-haknya dan dibekali keterampilan sesuai kebutuhan pasar," pungkasnya.
Pertemuan ini memberi harapan baru bagi masyarakat Sulsel. Selain peluang kerja dengan pendapatan tinggi, masuknya investasi Kuwait juga diharapkan menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sulselprov.go.id