Selasa, 26 AGUSTUS 2025 • 20:13 WIB

Pemuda di Gowa Ditangkap usai Aniaya Pacar Tolak Pergi Kencan Tengah Malam

Author

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Freepik)

SULSEL - Seorang pemuda bernama Rafli (19) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tega menganiaya pacarnya berinisial FR (19) hingga mengalami luka. Penganiayaan dipicu lantaran korban menolak saat diajak kencan tengah malam.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian mengatakan, peristiwa terjadi di rumah sepupu korban di Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Pelaku datang mengajak korban keluar, namun ditolak karena waktu sudah larut.

Baca juga: Rektor UNM Laporkan Dosen Perempuan Ngaku Dilecehkan atas Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulsel

"Korban tidak mau ikut karena sudah tengah malam," kata Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (26/8). 

Penolakan itu membuat pelaku emosi hingga melayangkan pukulan berulang kali kepada FR. Korban mengalami luka memar di pipi dan pelipis kanan akibat tamparan dan pukulan tangan kosong. 

Baca juga: Pemprov Sulsel Siapkan Rp 11 Miliar Bangun Bengkel Otomotif Berstandar Industri untuk Siswa SMK

Setelah kejadian, FR langsung melapor ke Polres Gowa untuk meminta keadilan. Polisi kemudian bergerak dan menangkap Rafli di rumahnya di Tompobalang, Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong, pada hari yang sama sore harinya. 

"Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Gowa untuk diproses hukum lebih lanjut," tegas Alfian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU