SULSEL - Seorang pria inisial HD (48) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi korban pembacokan dua maling bersenjata celurit di rumahnya. Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi setelah sempat buron.
Perampokan itu terjadi di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, pada Kamis (19/6/2025). Polisi kemudian menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.
Baca juga: Residivis Curanmor Asal Makassar Ditembak Polisi usai Curi Motor Pelajar di Bulukumba
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, pelaku bernama Aco lebih dulu diamankan di Bantaeng. Sementara Alimuddin ditangkap di Kabupaten Gowa, Selasa (19/8).
“Resmob Polda Sulsel memback-up Polres Bantaeng terkait pencurian dengan kekerasan, namun kasus ini diawali percobaan pembunuhan,” ujarnya, Rabu (20/8).
Wawan menjelaskan, peristiwa bermula saat Aco mengajak rekannya, Alimuddin untuk mencuri sekaligus menghabisi korban dengan iming-iming Rp 1 juta. Setibanya di TKP, salah satu pelaku menebas kepala HD saat tidur di rumahnya.
Baca juga: Dua Wanita di Gowa Ditangkap usai Top Up Cicilan Motor Pakai Uang Palsu
"Pelaku memukul bagian belakang kepala korban lalu membacok dari arah punggung. Setelah itu, pelaku lainnya mengambil HP korban," terang Wawan.
Dari hasil pemeriksaan, Aco terbukti sebagai dalang dari rencana keji tersebut. Polisi kini menahan keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan