Rabu, 20 AGUSTUS 2025 • 11:30 WIB

Residivis Curanmor Asal Makassar Ditembak Polisi usai Curi Motor Pelajar di Bulukumba

Author

Polisi tangkap residivis asal Makassar usai curi motor pelajar di Bulukumba. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang pria residivis pencurian motor (curanmor) berinisial IAG alias IW (33) asal Makassar ditangkap polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di betis kanan karena melawan saat pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali mengatakan, IW bukan orang baru di dunia kriminal. Ia tercatat pernah terjerat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian motor di Makassar.

"Pelaku merupakan residivis kasus curas dan curanmor," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Dua Wanita di Gowa Ditangkap usai Top Up Cicilan Motor Pakai Uang Palsu

Aksi terbarunya dilakukan pada Kamis (14/8), saat mencuri motor milik pelajar SMA di Jalan Cakalang, Kelurahan Terang-Terang, Ujung Bulu, Bulukumba. Korban meninggalkan motor dengan kunci masih menempel, sehingga pelaku leluasa membawa kabur kendaraan tersebut.

Korban baru sadar motornya raib ketika hendak pulang sekolah, orang tuanya kemudian melapor ke Polsek Ujung Bulu. Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.

Tim Resmob Polres Bulukumba segera melakukan penyelidikan hingga identitas IW terungkap. Pelaku ditangkap di kos-kosannya di Jalan Sawerigading, Kelurahan Terang-Terang, Selasa (19/8).

Saat dimintai keterangan, IW sempat dibawa ke lokasi kejadian untuk menunjukkan tempat beraksi. Namun, ia berusaha kabur dengan mendorong petugas hingga terpaksa ditembak di bagian betis kanan.

Baca juga: Minimarket di Pinrang Ditabrak Motor hingga Kaca Pecah, Pelaku Ternyata ODGJ

"Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Namun, pelaku tetap berusaha kabur dan melawan," beber Ali.

IW langsung dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapat perawatan medis. Polisi juga menyita satu unit Yamaha NMax milik korban sebagai barang bukti.

"Pelaku pernah terlibat pencurian dan penggelapan di Makassar, baru enam bulan tinggal di kos-kosan Bulukumba. Kini IW bersama barang bukti diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Bulukumba

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU