SULSEL - Seorang guru SD bernama Evi Salim di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tertembak saat sedang berwudhu hingga mengalami luka di betis. Pelaku penembakan ternyata adalah tetangganya sendiri, Syarif (31) yang iseng mencoba senapan angin.
Peristiwa itu terjadi tepat di samping rumah korban di Lingkungan Pelita, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, korban sedang berwudhu untuk melaksanakan salat asar.
Tiba-tiba, terdengar suara letusan yang mengenai betis korban hingga ia berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung mendekat untuk memberi pertolongan.
Baca juga: Baru Kenalan Langsung Ngamar, Remaja Pria di Makassar Dihajar Kakak Teman Perempuannya
Beberapa warga lainnya kemudian bergegas mencari arah datangnya tembakan. Seorang saksi mata melihat pelaku, Syarif (31), kabur membawa senapan angin dengan sepeda motor.
"Pelaku kabur dengan motor sambil membawa senapan. Warga sempat mengejar tapi pelaku tak berhasil ditemukan," ujar Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, Selasa (5/8).
Polisi yang mendapat laporan langsung mengidentifikasi pelaku dan berkoordinasi dengan keluarganya. Upaya persuasif dilakukan agar pelaku segera menyerahkan diri.
Akhirnya, pada Senin (4/8) sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku diamankan di rumahnya setelah pihak keluarga menghubungi penyidik. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan, Syarif mengaku hanya iseng mencoba senapan anginnya yang baru diservis. Ia mengklaim tidak punya masalah dengan korban.
"Pelaku mengaku tidak ada niat jahat. Dia menembak ke arah dinding untuk mengetes senapan, tak menyangka tembakannya mengenai korban," beber Yakobus.
Usai insiden, pelaku bahkan sempat membuang senapan angin jenis PCP itu ke Sungai Cilallang, Kecamatan Kamanre, Luwu. Hingga kini, senjata tersebut masih belum ditemukan meski telah dilakukan pencarian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Luwu