Senin, 04 AGUSTUS 2025 • 23:47 WIB

Pria Tewas Ditabrak Truk Saat Perbaiki Mobil Mogok di Pangkep, Keluarga Ditawari Uang Damai Rp 5 Juta

Author

Pria tewas ditabrak truk saat perbaiki mobil mogok di pinggir jalan Pangkep. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang pria bernama Erwin Gusalim (33) tewas mengenaskan setelah ditabrak truk perusahaan saat memperbaiki mobil temannya yang mogok di pinggir Jalan Poros Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Keluarga korban menolak uang damai Rp5 juta yang ditawarkan perwakilan sopir truk usai kejadian.

Insiden nahas itu terjadi pada Senin (21/7/2025) malam, saat korban yang berprofesi sebagai sopir tengah membantu rekannya menuju daerah Siwa, Kabupaten Wajo. Rekan korban mengalami mogok, dan Erwin langsung bergerak dari Makassar ke lokasi dengan membawa alat perbaikan.

Begitu tiba, Erwin memasang tanda bahaya dan segitiga pengaman sesuai prosedur. Ia mulai memperbaiki mobil sekitar pukul 20.30 WITA di pinggir jalan yang cukup ramai dilintasi kendaraan besar.

Baca juga: 6 Remaja Bawa Busur di Gowa Diamankan Polisi, Diduga Hendak Lakukan Penyerangan

Namun nahas, sekitar pukul 23.05 WITA, dua unit truk perusahaan PT Surya Buana Sentosa melaju kencang dan menabrak korban bersama mobil yang diperbaikinya. Tubuh Erwin terseret dan tewas di tempat dalam kondisi mengenaskan.

Keluarga menyebut korban sudah mengambil langkah pengamanan sesuai standar sebelum kecelakaan terjadi. Tapi tak disangka, dua truk yang melaju beriringan diduga ugal-ugalan tiba-tiba menabrak mobil yang diperbaiki korban.

"Sudah dipasangi asap dan segitiga, tidak ada insiden sampai dua truk itu datang dan langsung tabrak," ungkap adik ipar korban, Nurfaidah Umar.

Baca juga: Nelayan Takalar yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Lanjukang

Setelah kejadian, pihak keluarga didatangi seseorang bernama Mas Agus yang mengaku sebagai perwakilan sopir truk. Dalam pertemuan yang difasilitasi Polres Pangkep, ia menawarkan uang damai Rp5 juta.

Menurut pengakuan keluarga, Mas Agus menyebut uang santunan biasanya hanya berkisar Rp 3-10 juta di kasus-kasus serupa. Tawaran itu dianggap tak beretika oleh keluarga korban.

Pihak keluarga, terutama istri korban, tak mempersoalkan besarnya uang santunan. Mereka justru meminta pihak perusahaan turun langsung bertemu keluarga sebagai bentuk tanggung jawab.

"Yang kami harapkan bukan soal nominal, tapi moralitas. Kami ingin perwakilan perusahaan yang sah bertemu keluarga, bukan sekadar perantara," tegas Nurfaidah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU