SULSEL - Seorang sopir taksi online berinisial KB (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga melecehkan penumpangnya, gadis di bawah umur berinisial MS (17). Pelaku beraksi saat dalam perjalanan mengantar korban pulang.
Insiden pelecehan terjadi pada Kamis (31/7/2025) malam di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya. Polisi yang menerima laporan langsung memburu dan menangkap KB di wilayah Tamalanrea, Jumat (1/8).
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu menuturkan, peristiwa bermula saat KB menjemput korban yang hendak pulang ke rumah. Dalam perjalanan, korban curhat soal masalah pribadinya, yang kemudian dimanfaatkan pelaku dengan berpura-pura simpati.
Baca juga: Istri Oknum Perwira Polisi di Pinrang Diduga Tipu Dua Warga, Kerugian Capai Rp 664 Juta
KB bahkan sempat mengalihkan rute perjalanan dan berhenti di lokasi sepi sebelum melancarkan aksinya. Saat itu korban berada di kursi belakang ketika dilecehkan.
"Jadi korban diarahkan ke rute yang tidak semestinya. Di lokasi itu, pelaku menghentikan mobil dan melakukan pelecehan," jelas Nasrullah.
Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang syok memberanikan diri melapor ke Polrestabes Makassar.
Baca juga: Nelayan Asal Takalar Hilang Saat Melaut, Pencarian Masuki Hari Keempat
"Setelah kami mendapatkan ciri-ciri pelaku dari korban, tim langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di Tamalanrea," terangnya.
Polisi kini masih memeriksa KB dan mendalami kasus tersebut. Barang bukti berupa HP serta mobil yang digunakan saat kejadian turut diamankan.
"Handphone dan mobil sudah kami sita sebagai barang bukti. Kasusnya saat ini dilimpahkan ke penyidik Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Nasrullah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan