SULSEL - Sebanyak 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat atas pengangkatan tersebut dan mengingatkan masa kontrak kerja berlaku selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2030. Ia juga menekankan agar para ASN mampu menjalankan tugasnya secara profesional.
"Saya berharap ASN Sulsel menjadi pegawai yang profesional dalam bekerja. Selamat bekerja dan mengemban amanah sebagai ASN PPPK Pemprov Sulsel," ujar Andi Sudirman, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Sulsel, Kamis (31/7).
Baca juga: Geger Petani Bawang di Enrekang Temukan Mortir Saat Berkebun, Diduga Peninggalan Masa Penjajahan
Andi Sudirman turut mengingatkan pentingnya integritas dan karakter dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia berharap para PPPK menjaga etika serta membuktikan dedikasi melalui kinerja yang optimal.
"Semoga Allah memudahkan dalam setiap amanah dan tugas. Bersama kita wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter," imbuhnya.
Baca juga: Pria di Maros Bakar Rumah Sendiri, Diduga Depresi Akibat Ditinggal Anak-Istri
Andi Sudirman juga mengingatkan bahwa ia tak segan mengambil langkah terhadap ASN yang justru menciptakan konflik internal. Ia ingin birokrasi Pemprov Sulsel diisi oleh orang-orang yang benar-benar berkontribusi.
"Saya akan mempertimbangkan secara profesional. Saya ingin ASN Sulsel menjadi pegawai profesional," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sulselprov.go.id