Jumat, 11 JULI 2025 • 10:30 WIB

Sejoli di Makassar Cekcok Perkara Uang Pacaran, Saling Tagih Berujung Penganiayaan

Author

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Freepik)

SULSEL - Seorang pemuda berinisial RL (21) di Makassar, Sulawesi Selatan, tega menganiaya pacarnya sendiri berinisial CC (17). Pelaku naik pitam setelah korban meminta uang yang pernah diberikan selama pacaran.

Aksi kekerasan yang terekam CCTV itu terjadi di kawasan Pasar Pamos, Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kamis (10/7/2025). Saat kejadian berlangsung, suasana di lokasi sedang ramai.

Panit 1 Opsnal Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha menuturkan, peristiwa bermula ketika korban mendatangi pelaku di tempat kerjanya. Saat itu pelaku sedang berjualan kelapa.

"Korban datang marah-marah sambil meminta uang," kata Rizal.

Korban menghampiri pelaku dengan emosi lalu meminta uang. SS menagih uang senilai Rp 2,5 juta yang telah digunakan selama menjalin asmara dengan pelaku.

Baca juga: Dendam Sering Difitnah, Petani di Bone Nekat Parangi Teman hingga Tewas di Sawah

Dalam rekaman CCTV, awalnya pelaku RZ terlihat duduk di atas motor. Ia tampak hanya diam dan tak menggubris saat korban terus menagih sambil memakinya.

"Mana uangku, mana uangku," kata korban dalam video dengan mengeluarkan ucapan kasar.

Alih-alih memenuhi permintaan korban, pelaku justru mengusirnya dari lokasi. Tidak hanya itu, RL juga balik menagih sejumlah uang kepada korban.

"Uangkumo dulu mana. Berkelahiki itu," jawab pelaku menimpali.

Keduanya pun bersitegang. Tak lama kemudian, korban tiba-tiba menampar RZ berulang kali hingga akhirnya pelaku balik memukul.

Baca juga: Pria Nyamar Pakai Mukena Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Gowa, Nyaris Dihajar Massa

Keributan itu membuat warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung turun tangan untuk melerai pertengkaran.

Setelah itu, korban yang kebingungan lalu menyerahkan ponsel miliknya kepada pelaku sebagai jaminan karena tak memiliki uang tunai. Namun, situasi malah semakin memanas.

"Pelaku tiba-tiba melempar handphone ke arah wajah korban hingga mengenai matanya," ungkap Rizal.

Akibat lemparan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekitar matanya. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Pelaku dan korban diamankan tak lama setelah insiden berlangsung. Keduanya kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Rizal menyampaikan, penanganan kasus tersebut diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, lantaran korban masih di bawah umur.

Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan, penganiayaan dipicu lantaran pelaku kesal sering ditagih uang senilai Rp 2,5 juta yang digunakan pelaku selama berpacaran dengan korban. 

"Motifnya setelah kami interogasi, pelaku merasa risih karena selalu didatangi oleh pacarnya atau korban untuk meminta uang," bebernya.

Menurut Rizal, aksi penganiayaan pelaku terhadap korban bukan pertama kali terjadi. Korban mengaku kerap mendapat perlakuan serupa selama menjalin hubungan dengan pelaku.

"Ada, karena memang masih berbekas (luka lebam) di bawah matanya," terangnya.

Rizal menyebut, emosi warga sempat memuncak dan hampir menghakimi pelaku saat menganiaya korban di lokasi. Beruntung aparat kepolisian berhasil meredam situasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polsek Mamajang

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU