Kamis, 03 JULI 2025 • 14:10 WIB

Gadis Remaja di Bulukumba Curhat 2 Tahun Disetubuhi Ayah, Pelaku Ditangkap tapi Bantah Korban Anak Kandungnya

Author

Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Sumber: Pixabay)

SULSEL - Seorang gadis remaja berinisial ND (19) di Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban pemerkosaan selama 2 tahun oleh ayah kandungnya sendiri, SY (46). Kisah pilu korban terungkap setelah ia curhat diabaikan keluarga terkait kejadian yang dialaminya lewat media sosial.

"Pelaku berinisial SY berusia 46 tahun petani rumput laut warga Kecamatan Bontobahari. Menurut keterangan korban, perbuatan itu sudah terjadi dua tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali dalam keterangannya, Kamis (2/7/2025). 

Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah mereka di wilayah Kecamatan Bontobahari. Perbuatan tersebut berlangsung sejak 2023 hingga Juni 2025, dan terakhir kali terjadi pada Jumat (27/6) lalu.

Ali menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku membawa korban pulang dari Kalimantan setelah bercerai dengan istrinya. Sejak saat itu, keduanya tinggal bersama di Bulukumba.

Baca juga: Unhas Makassar Jadi Tuan Rumah KKN Kebangsaan XIII 2025, 177 Mahasiswa dari 99 Kampus se-Indonesia Bakal Mengabdi di Kawasan Geopark Dunia

"Pelaku dan anaknya ini pulang sekitar 2023 dari Kalimantan lalu menetap di Bontobahari," ungkapnya.

Selama tinggal satu atap, korban mengaku kerap dipaksa hingga disiksa demi melayani nafsu ayahnya.

Kasus ini terungkap setelah curhatan korban viral dan ramai diperbincangkan warganet. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya pada Minggu (29/6/2025).

"Hari Minggu itu langsung kita amankan dan bawa ke Polres Bulukumba," kata Ali.

Baca juga: Segera Beroperasi Mulai 9 Juli, Bus Trans Sulsel Siap Layani 2 Koridor Utama Rute Mamminasata

Saat diamankan, pelaku membantah tuduhan dan menyebut korban bukan anak kandungnya. Pasalnya, menurut SY, ia sudah berpisah dengan ibu korban sebelum ND lahir.

Kendati demikian, polisi tetap menahan pelaku dengan merujuk keterangan bahwa korban dilahirkan oleh istri pelaku.

"Bapaknya beralasan bukan anak kandungnya. Tapi kami tetap berpegang pada fakta bahwa korban lahir dari istrinya," tegas Ali.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan dokumen identitas korban. ND belum memiliki akta kelahiran maupun KTP karena dokumen pribadinya tertinggal di Nunukan.

"Kita sedang mengumpulkan data identitas korban yang belum lengkap. Menurut pengakuannya, semua dokumen ada di Nunukan," pungkas Ali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU