Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 04 MEI 2026 • 13:35 WIB

Pria di Maros Gasak Motor Modus Minta Tumpangan, Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Pria di Maros Gasak Motor Modus Minta Tumpangan, Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil CurianPria di Maros ditangkap polisi usai curi motor modus minta tumpangan pulang kampung. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang pria bernama Apriansyah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah beraksi mencuri sepeda motor dengan modus meminta tumpangan. Pelaku dibekuk saat hendak menjual hasil curiannya.

Penangkapan dilakukan di halaman Masjid Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Senin (4/5/2026). Tim gabungan dari Polres Maros dan Resmob Polres Pangkep mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit motor.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, mengatakan pelaku ditangkap saat berupaya menjual kendaraan tersebut. Penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku setelah aksinya terungkap.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor," ujarnya.

Baca juga: Begal Bersenjata Teror Pengendara di Pangkep, 1 Pelaku Ditangkap di Makassar Usai Rampas Motor Korban

Aksi pencurian terjadi di Jalan Topas, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Jumat (1/5/2026) malam. Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura meminta bantuan untuk pulang kampung.

"Pelaku awalnya meminta bantuan menjual sepatu, lalu meminta diantar ke Makassar," jelas Ridwan.

Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban, pelaku diam-diam mengambil kunci motor. Ia kemudian berpura-pura membeli makanan sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca juga: Asyik Nyabu Hasil Jual Motor Curian, 2 Pria Spesialis Curanmor di Makassar Ditangkap

"Saat pelaku pergi, korban menyadari kunci motornya sudah tidak ada dan motornya juga hilang," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berencana menjual motor curian di Kabupaten Barru seharga Rp5 juta. Polisi juga mengungkap pelaku telah beraksi di sejumlah daerah lain.

"Pelaku mengaku pernah mencuri motor di wilayah Palopo, Makassar, dan Pinrang," ungkap Ridwan.

Kasus ini menambah daftar kejahatan dengan modus penipuan yang menyasar empati korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing yang meminta bantuan dengan cara mencurigakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pria di Maros Gasak Motor Modus Minta Tumpangan, Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!