SULSEL - Kasus penganiayaan bayi kembali menggemparkan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang balita berinisial MA (2) tewas setelah dianiaya pacar ibunya sendiri, R (28), menggunakan sapu dan balok.
Peristiwa tragis itu terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, pada Kamis (20/11/2025) malam. Saat kejadian, ibu korban sedang bekerja dan meninggalkan anaknya bersama sang kekasih di rumah.
Kasus ini mencuat ketika pelaku mengirim pesan kepada ibu korban bahwa anaknya pingsan dan telah dibawa ke RS Hikma Sejahtera Belopa. Informasi itu membuat sang ibu panik dan segera menuju rumah sakit.
"Tidak lama setelah itu, ibu korban yang sedang bekerja menerima pesan dari terduga pelaku yang mengabarkan bahwa anaknya pingsan," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani dalam keterangan yang diterima SULSEL ZONE, Sabtu (22/11).
Baca juga: 2 Wanita Ngebut Berboncengan Motor Kecelakaan di Parepare, 1 Korban Tewas di TKP
Namun setibanya di rumah sakit, ibu korban mendapati putranya sudah meninggal dunia. Kejanggalan kondisi anak membuatnya langsung melapor ke polisi.
Tim Reskrim Polres Luwu kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan pelaku.
"Mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, piket Reskrim Polres Luwu langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WITA dan melakukan olah TKP," beber Ibnu Robbani.
Dalam pemeriksaan awal, ibu korban mengaku anaknya sering mengalami kekerasan dari pacarnya. Keterangan itu diperkuat pengakuan pelaku kepada penyidik.
Baca juga: Sulsel Raih Peringkat Terbaik II Indonesia's SDGs Awards 2025 Berkat Program Mandiri Benih
"Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku R mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban di rumah kontrakannya menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu," ungkapnya.
"Informasi dari ibu korban juga menguatkan dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya," tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Luwu untuk penyelidikan lanjutan. Polisi memastikan proses hukum berjalan cepat agar keluarga mendapatkan keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Luwu