Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 10 AGUSTUS 2025 • 20:50 WIB

Pilu Imam Masjid di Makassar: Rekening Terblokir hingga Insentif Dipotong, Padahal Cuma Dapat 250 Ribu Sebulan

Pilu Imam Masjid di Makassar: Rekening Terblokir hingga Insentif Dipotong, Padahal Cuma Dapat 250 Ribu SebulanIlustrasi. (Foto: Freepik)

SULSEL - Riski Ullah, imam Masjid Baitul Amaliyah di Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa setelah rekeningnya diblokir bank hanya karena dianggap tidak aktif selama tiga bulan. Akibatnya, insentif bulanan dari Pemkot Makassar tersendat dan jumlah yang diterima pun jauh dari nominal seharusnya.

Dari Rp250 ribu insentif per bulan, Riski hanya menerima Rp211 ribu usai dipotong pajak Rp12.500 dan biaya administrasi Rp11.000. Pemblokiran serupa ternyata dialami 343 pekerja keagamaan di Makassar pada pencairan tahap kedua, Mei 2025.

Baca juga: Tungku Kayu Bakar Picu Kebakaran di Takalar, Dua Rumah Ludes dengan Kerugian Rp 200 Juta

"Saya bukan cari uang dari masjid. Tapi jangan dipersulit begini. Nominalnya kecil tapi sangat berarti bagi kami," keluh Riski.

Bank Sulselbar berdalih pemblokiran rekening dormant mengikuti kebijakan nasional dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah kejahatan finansial. Pihak bank kini mengaku telah mendapat izin untuk melakukan profiling agar bisa menilai rekening yang layak diaktifkan kembali.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai kebijakan ini tidak adil bagi imam, guru mengaji, dan pemandi jenazah. Ia menegaskan perlunya kebijakan khusus agar pekerja keagamaan tidak terbebani potongan berlebihan.

Baca juga: Mencekam! Kompor Portabel Meledak Lukai 2 Orang di Grand Mall Maros

"Ini bukan soal nominal, tapi keadilan. Mereka ini bukan nasabah biasa, harusnya ada kebijakan khusus," tandasnya.

Sebagai solusi, Bank Sulselbar menawarkan pemindahan rekening ke Tabunganku yang bebas biaya admin, meski layanan ATM dan mobile banking tetap berbayar. Bank juga meminta Pemkot mengajukan surat resmi agar bisa mempertimbangkan diskresi khusus bagi penerima insentif ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Arrahmah.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pilu Imam Masjid di Makassar: Rekening Terblokir hingga Insentif Dipotong, Padahal Cuma Dapat 250 Ribu Sebulan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!