Senin, 26 JANUARI 2026 • 07:45 WIB

Bhayangkara A FC Juara Pembers Cup 1 2026, Final Mini Soccer di Bone Berlangsung Meriah dan Aman

Author

Bhayangkara A FC juara turnamen sepakbola mini Pembers Cup 1 2026 di Bone. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Turnamen sepak bola mini Pembers Cup 1 2026 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, resmi berakhir. Bhayangkara A FC keluar sebagai juara usai mengalahkan Putra Palakka FC di laga final.

Pertandingan digelar di Lapangan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Minggu (25/1/2026). Ratusan penonton tumpah ruah menyaksikan laga puncak yang berlangsung meriah dan tertib.

Baca juga: Turnamen Sepakbola Tarkam di Sinjai Ricuh, Wasit Dikeroyok Suporter hingga Lapor Polisi

Untuk memastikan keamanan selama pertandingan, personel Polsek Tanete Riattang turun langsung melakukan pengamanan di lokasi. Aparat disiagakan sejak awal guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengamanan dipimpin Aipda Andi Masriadi bersama Bripka Muh. Tachdir dengan pendekatan persuasif dan humanis. Kehadiran polisi memberi rasa aman bagi pemain, panitia, dan penonton yang memadati area lapangan.

Selain berjaga, petugas juga aktif menyapa warga dan mengimbau penonton agar menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi sportivitas. Langkah ini membuat suasana pertandingan tetap kondusif meski berlangsung penuh antusiasme.

Baca juga: Turnamen Sepakbola Perayaan HUT ke-80 RI di Pinrang Ricuh, Suporter Masuk Lapangan Protes Keputusan Wasit

Sorak sorai penonton mewarnai jalannya laga final yang berlangsung sengit namun fair play. Euforia pertandingan tetap terkendali berkat pengamanan yang dilakukan secara dialogis oleh petugas.

Hingga peluit akhir dibunyikan, final Mini Soccer Pembers Cup 2026 berjalan aman dan lancar. Polsek Tanete Riattang menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendukung kegiatan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU