Polsek Awangpone Kawal Carigading Cup I 2026, Laga Sengit Warnai Turnamen Mini Soccer di Bone
SULSEL - Personel Polsek Awangpone Resor Bone mengawal jalannya Turnamen Mini Soccer Carigading Cup I Tahun 2026 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, untuk memastikan seluruh pertandingan berlangsung aman dan tertib. Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah antusiasme masyarakat.
Turnamen berlangsung di Lapangan Sepak Bola Dusun Turungeng Tonrae, Desa Carigading, Kecamatan Awangpone, Kamis (22/1/2026) sore. Sejak kickoff sekitar pukul 15.00 WITA, aparat kepolisian terlihat siaga di sekitar arena pertandingan.
Baca juga: Polres Maros Kawal Proses Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 dari Bulusaraung
Carigading Cup I 2026 diikuti puluhan tim dari berbagai wilayah dan menjadi magnet bagi warga sekitar. Kehadiran polisi di lokasi sekaligus memberikan rasa aman bagi pemain, ofisial, dan penonton yang memadati lapangan.
Pada laga pertama hari ketiga, AGRO JR FC dan AMPAL FC menyuguhkan pertandingan sengit dengan skor imbang 2-2 hingga waktu normal berakhir. AGRO JR FC akhirnya keluar sebagai pemenang usai unggul 2-0 dalam adu penalti.
Pertandingan kedua mempertemukan TODDOPULI FC melawan HMJ B FC dengan tempo permainan yang cukup ketat. TODDOPULI FC sukses mengunci kemenangan tipis 1-0 lewat pemanfaatan peluang yang efektif.
Baca juga: Pelajar Bonceng Tiga Tabrakan Motor dengan Nelayan di Selayar, Satu Korban Harus Dijahit
Sementara itu, BHAYANGKARA FC tampil dominan saat menghadapi RAJAWALI FC pada laga ketiga. Tanpa perlawanan yang berarti, BHAYANGKARA FC menutup pertandingan dengan kemenangan meyakinkan 3-0.
Turnamen Mini Soccer Carigading Cup I 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 10 Februari mendatang dengan total 48 tim peserta. Ajang ini diharapkan menjadi sarana pembinaan olahraga sekaligus mempererat kebersamaan antar pemuda dan masyarakat setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Bone